Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
KEKECEWAAN acap muncul di belakang. Itulah reaksi yang terjadi saat pengesahan Undang-Un-dang Perlindungan Saksi dan Korban, di Dewan Perwakilan Rakyat, pekan lalu. ”Seharusnya pela-por ikut dilindungi,” kata Danang Wi-do-yo-ko, Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), dengan masygul.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo