Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Anwar, narapidana yang melarikan diri dari Rumah Tahanan Salemba, Jakarta, akan dijebloskan ke ruang tahanan isolasi. "Dia akan diisolasi dulu di sana, ditempatkan di ruang khusus berukuran 2 x 3 meter," kata Kepala Rumah Tahanan Salemba Satriyo Waluyo.
Pada Senin, 18 Juli 2016, Satriyo menjemput Anwar alias Fijal di Polda Metro Jaya. Polisi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap Anwar yang kabur pada 7 Juli 2016.
Terpidana seumur hidup untuk kasus pemerkosaan dan pembunuhan siswi madrasah itu kabur dibantu istrinya. Ia menyamar sebagai perempuan dengan menggunakan gamis, hijab, serta lipstik. Namun, selang sepekan, polisi kembali menangkap Anwar di Jasinga, Bogor, Jawa Barat.
Satriyo menjelaskan, Anwar langsung dibawa ke LP kelas 1 Cipinang karena status hukumannya inkrah dan berkekuatan hukum tetap. Di Cipinang, dia ditempatkan di ruang tahanan isolasi dulu.
Sebelumnya, Anwar ditahan di Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi terhadap perkara hukum yang dikenakan pada Ade Irma, istrinya.
Ade Irma dijerat Pasal 233 dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan karena membantu Anwar kabur dari Rutan Salemba. Statusnya pun sudah menjadi tersangka. Namun ia tidak ditahan, hanya dikenakan wajib lapor.
Anwar merupakan narapidana kasus pemerkosaan dan pembunuhan siswi MTS berinisial AAP (12 tahun). Jasad AAP dibuang ke kebun di kawasan Jasinga, tak jauh dari lokasi dia ditangkap setelah kabur dari Rutan Salemba. Majelis Hakim menjatuhi Anwar hukuman seumur hidup atas perbuatan membunuh dan memerkosa tersebut.
INGE KLARA SAFITRI
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini