Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Tudingan Ijazah Palsu Dilaporkan Jokowi Sebagai Fitnah, 24 Orang Sudah Diperiksa Polisi

Pada hari ini, Kamis 15 Mei 2025, polisi memanggil Roy Suryo, Tifa, dan Eggi Sudjana untuk diperiksa atas pernyataan ijazah palsu Jokowi.

16 Mei 2025 | 00.13 WIB

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) Komisaris Besar (Kombes) Ade Ary Syam Indradi saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Mei 2025. Tempo/Nabiila Azzahra A.
Perbesar
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) Komisaris Besar (Kombes) Ade Ary Syam Indradi saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Mei 2025. Tempo/Nabiila Azzahra A.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) telah memeriksa 24 orang sebagai saksi dalam kasus fitnah dan pencemaran nama baik mantan Presiden Joko Widodo. Jokowi mengadukan kasus tersebut atas pernyataan-pernyataan ijazah palsu yang ditujukan kepada dirinya.
 
“Sampai dengan hari ini, setidaknya ada 24 saksi yang telah diambil keterangan dalam tahap pendalaman di proses penyelidikan,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi kepada awak media di Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Mei 2025.
 
Dalam kronologi yang ia sampaikan, laporan kasus ini bermula pada 26 Maret 2025, di sekitar Karet Kuningan, Jakarta Selatan. Jokowi selaku pelapor mulai mengetahui keberadaan video yang dianggapnya menyebar fitnah ijazah palsu tersebut.
 
Selanjutnya, Jokowi meminta kepada seorang ajudannya serta kuasa hukumnya untuk mengumpulkan bukti-bukti dari berbagai media sosial. Adapun kuasa hukum Jokowi dalam kasus ini adalah Yakup Hasibuan. 
 
Atas kejadian tersebut, lanjut Ade, Jokowi merasa dirugikan sehingga pada 30 April 2025 ia menyambangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk menempuh proses hukum. Tim penyelidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) pun menindaklanjuti laporannya.
 
Dalam laporannya, Jokowi menyebutkan beberapa nama yang diduga terkait dengan fitnah dan pencemaran nama baik yang ia permasalahkan. Nama-nama tersebutlah yang tengah diperiksa oleh penyelidik Polda Metro Jaya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Ekspresi mantan Menpora, Roy Suryo (baju biru) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, 15 Mei 2025. Tempo/Martin Yogi Pardamean
 
Pada Rabu, 14 Mei 2025, polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat orang saksi. Mereka berinisial AS, RF, MBS, dan KTR. Mereka yang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya adalah RF, MBS, dan KTR, sementara AS tidak hadir. Kemudian pada Kamis, 15 Mei 2025, penyelidik memanggil RS, TT, dan ES. Inisial-inisial tersebut diketahui sebagai Roy Suryo, Tifa, dan Eggi Sudjana.
 
Roy terpantau hadir di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB. Ia sempat berbicara kepada awak media pada siang hari sekitar pukul 12.00 WIB, di tengah jeda pemeriksaannya. Dr. Tifa juga memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, sementara Eggi dipastikan tidak hadir.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nabiila Azzahra

Alumnus Fakultas Hukum Universitas Brawijaya ini menjadi reporter Tempo sejak 2023 dengan liputan isu internasional

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus