Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Andi: E-KTP Diusut, Setya Novanto Kembalikan Jam Richard Mille

Andi Narogong mengatakan Setya Novanto mengembalikan jam tangan Richard Mille yang dibeli Johannes Marliem ketika kasus E-KTP mulai diusut KPK.

23 Januari 2018 | 01.04 WIB

Terdakwa kasus e-KTP Setya Novanto saat mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, 22 Januari 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Terdakwa kasus e-KTP Setya Novanto saat mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, 22 Januari 2018. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta – Pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong menjadi saksi untuk terdakwa kasus korupsi proyek E-KTP, Setya Novanto, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin, 22 Januari 2018. Dalam kesaksiannya, Andi mengaku pernah memberikan jam tangan Richard Mille seharga Rp 1,3 miliar kepada Setya pada 2012.

"Waktu itu inisiatif Johannes Marliem ingin membelikan hadiah ulang tahun," kata Andi. Dia mengatakan bahwa Marliem membeli jam tangan itu di Los Angeles, Amerika Serikat.

Baca juga: Jaksa KPK Cecar Andi Narogong Soal Peran Setya Novanto

Andi pun menyebutkan bahwa jam tangan itu dikembalikan Setya ketika kasus korupsi E-KTP mulai diusut Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia menjualnya dengan harga Rp 1 miliar. "Tahun 2017 awal dikembalikan pada saya karena ada ribut-ribut kasus e-KTP,” ujarnya.

Andi menuturkan jam tangan itu sempat rusak dan diperbaiki oleh Marliem di Beverly Hills, AS. Hal ini ditanyakan jaksa KPK setelah memutar percakapan antara Marliem dan agen khusus FBI ihwal jam tangan tersebut. “Jam dibawa Marliem ke Beverly Hills, Amerika Serikat, dibetulin lalu diambil sama Novanto di Amerika sama Marliem," kata Andi.

Setya Novanto tak terima dengan kesaksian Marliem. Menurut dia, dilihat dari tahun pembelian dan waktu ulang tahunnya tidak mungkin Marliem dan Andi memberikan jam tangan tersebut. “Saya, demi tuhan tidak pernah menerima pada 2012. Saya demi tuhan dan apalagi tadi, pernah diperbaiki,” ujarnya.

Setya berdalih jika ada perbaikan jam tangan Richard Mille, seharusnya ada surat perbaikan yang diberikan kepada pemiliknya. “Mestinya ada surat diberikan kepada saya untuk mengambil jam tersebut, karena Richard Mile ketat sekali,” ujarnya.

Selain itu, menurut Setya, jam tangan merk Richard Mille tidak akan mengalami penurunan harga jika dijual kembali. “Saya juga sering menjual yang bekas, untuk ultah anak saya, itu bukan lebih murah, makin lama makin lebih mahal,” ujar Setya Novanto.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arkhelaus Wisnu Triyogo

Lulus dari Universitas Indonesia program studi Indonesia pada 2014, ia bergabung bersama Tempo pada 2015. Sempat meliput politik dan hukum seputar Pemilu 2019, ia kini berfokus pada isu gaya hidup dan olahraga. Pada 2019, bersama Danang Firmanto, ia meraih ExCel Award, penghargaan untuk karya jurnalistik terbaik di bidang pemilu di kawasan ASEAN.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus