Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Anies Baswedan Dipanggil KPK, PDIP Harap Dugaan Kesewenang-wenangan Terungkap

Politikus PDIP, Gilbert Simanjuntak, berharap pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal Formula E oleh KPK bisa memberi kejelasan

7 September 2022 | 14.15 WIB

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 7 September 2022. Anies Baswedan diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan balapan mobil listrik Formula E merupakan program yang disahkan melalui Perda APBD 2019 di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 7 September 2022. Anies Baswedan diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan balapan mobil listrik Formula E merupakan program yang disahkan melalui Perda APBD 2019 di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus PDIP, Gilbert Simanjuntak, berharap pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal Formula E oleh KPK bisa memberi kejelasan atas ketertutupan pengelolaan keuangan dalam pelaksanaan balap mobil listrik internasional itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Dalam rapat evaluasi P2APBD (Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD) minggu lalu jelas terungkap bahwa audit (penyelenggaraan Formula E) tidak kunjung dilaksanakan dengan alasan tidak ada kantor akuntan yang baik yang bersedia mengaudit,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis, 7 September 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Anggota DPRD DKI Jakarta itu berharap KPK mampu mengungkap banyaknya dugaan maladministrasi yang terjadi dan mengetahui adanya keputusan Anies Baswedan yang melampaui wewenang. “Kesewenang-wenangan ini diharapkan juga ditemukan dalam bentuk rupiah,” ujarnya.

Gilbert mempertanyakan pula sikap BUMD DKI PT Jakpro yang tak kunjung menyerahkan MoU dengan pihak Formula E yang dibuat di New York, Amerika Serikat dan direvisi di Singapura. “Ini sudah berlebihan. Adanya tambahan bayaran Rp 90 miliar juga tidak pernah dibuka dalam rapat,” ujarnya.

Dia mengatakan banyak ditemukan penyelewengan wewenang dalam pelaksanaan Formula E yang semuanya berujung di Gubernur DKI. “Bagaimana menjelaskan penyelewengan wewenang ini dalam bentuk rupiah merupakan tanggung jawab KPK yang diharapkan profesional dan serius menjalankan tupoksi atau tanggung jawabnya,” kata dia.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hadir memenuhi pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa terkait penyelenggaraan Formula E Jakarta.

Anies tiba di gedung KPK sekitar pukul 9.25 WIB. Ia masuk ke gedung antirasuah tersebut tanpa ada pendamping. Ia tampak menggunakan pakaian dinas dan membawa map biru,

Anies tidak banyak berkomentar. Ia hanya menyapa wartawan yang telah menunggu dengan lambaian tangan dan mengucapkan terima kasih. "Cukup, cukup, terima kasih, ya," katanya di Gedung Merah Putih KPK, 7 September 2022.

MUTIA YUANTISYA

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

 

 

Mutia Yuantisya

Alumnus Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Padang ini memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2022. Ia mengawalinya dengan menulis isu ekonomi bisnis, politik nasional, perkotaan, dan saat ini menulis isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus