Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Bandarlampung - Tim gabungan TNI-Polri bersama Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, membongkar papan nama dan atribut Khilafatul Muslimin di tiga lokasi berbeda, yakni di kantor Khilafatul Muslimin Kelurahan Pringsewu Selatan, Kelurahan Pajaresuk dan Kelurahan Pekon Rejosari.
"Pembongkaran yang kami lakukan menindaklanjuti penangkapan pimpinan dan sejumlah pengurus Khilafatul Muslimin oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya di Bandarlampung beberapa hari lalu," kata Kepala Kepolisian Resor Pringsewu Ajun Komisaris Besar Rio Cahyowidi, Selasa, 14 Juni 2022.
Menurut Rio pembongkaran berjalan aman dan lancar karena tidak ada penolakan dari para pengikut Khilafatul Muslimin. Khilafatul Muslimin di Kabupaten Pringsewu, kata dia, merupakan organisasi yang tidak berizin. Hal itu berdasarkan laporan dari instansi terkait.
Kapolres meminta pimpinan dan pengikut Khilafatul Muslimin Pringsewu tidak memasang kembali papan nama tersebut sebelum mendapat izin resmi dari pemerintah. "Setelah kami lepas, plang dan atribut Khilafatul Muslimin kemudian disimpan di Kantor Kesbangpol Pringsewu," kata dia.
Rio berujar jika ke depan Khilafatul Muslimin tidak mematuhi kesepakatan dan kembali melanggar, maka aparat keamanan bersama pemerintah akan melakukan tindakan tegas. "Kami akan terus mengawasi keberadaan kelompok atau organisasi kemasyarakatan yang ada di Pringsewu," kata dia.
Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap pimpinan Khilafatul Muslimin dan lima orang anggotanya di Kantor Pusat Khilafatul Muslimin Bandarlampung. Polisi juge menyita barang bukti berpa uang Rp 2 miliar yang diduga dana operasional organisasi tersebut.
Baca Juga: Geledah Kantor Khilafatul Muslimin, Polisi Temukan Uang Rp2 Miliar
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini