Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Ratusan alat sadap masuk ke Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.
Penggunaan alat itu dianggap berpotensi melanggar hak warga negara.
Sayangnya, aturan yang ada tak menyebutkan soal pengawasan secara ketat.
DATA Amnesty International Security Lab menemukan berbagai lembaga memasukkan ratusan alat sadap ke Indonesia pada periode 2019-2021. Mengutip laporan majalah Tempo edisi 5 Mei 2024 soal modus mendatangkan perangkat surveilans, nilai impor peralatan teknologi tersebut mencapai US$ 10,87 juta atau sekitar Rp 158 miliar menurut kurs saat itu. Penggunaan alat yang bisa melanggar hak asasi manusia itu minim pengawasan karena tak adanya payung hukum.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo