Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

Banyak Alat Sadap, Minim Pengawasan

Ratusan alat sadap masuk ke Indonesia pada periode 2019-2021. Penggunaannya berpotensi melanggar HAM. 

7 Mei 2024 | 00.00 WIB

Ilustrasi penyadapan. Shutterstock
Perbesar
Ilustrasi penyadapan. Shutterstock

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Ringkasan Berita

  • Ratusan alat sadap masuk ke Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.

  • Penggunaan alat itu dianggap berpotensi melanggar hak warga negara.

  • Sayangnya, aturan yang ada tak menyebutkan soal pengawasan secara ketat.

DATA Amnesty International Security Lab menemukan berbagai lembaga memasukkan ratusan alat sadap ke Indonesia pada periode 2019-2021. Mengutip laporan majalah Tempo edisi 5 Mei 2024 soal modus mendatangkan perangkat surveilans, nilai impor peralatan teknologi tersebut mencapai US$ 10,87 juta atau sekitar Rp 158 miliar menurut kurs saat itu. Penggunaan alat yang bisa melanggar hak asasi manusia itu minim pengawasan karena tak adanya payung hukum.  

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus