Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

Kartu Ganda Pembobol Rekening

Kasus penggandaan nomor kartu telepon seluler ilegal berujung pembobolan rekening bank marak setahun belakangan. Diduga melibatkan karyawan bank.

16 Januari 2021 | 00.00 WIB

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menunjukkan sejumlah tersangka kasus pembobolan rekening Bank atas nama Ilham Bintang di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (5/2/2020)./ANTARA FOTO/Reno Esnir
Perbesar
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menunjukkan sejumlah tersangka kasus pembobolan rekening Bank atas nama Ilham Bintang di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (5/2/2020)./ANTARA FOTO/Reno Esnir

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Nasabah BRI kehilangan Rp 570 juta setelah kartu telepon selulernya digandakan secara ilegal.

  • Pelaku diduga membeli data pribadi calon korban dari karyawan bank.

  • Pelaku yang tertangkap mengaku sudah belasan kali melakukan kejahatan yang sama.

ADRIAN Qamar bersama istrinya, Yulistriani, bergegas ke kantor Bank Rakyat Indonesia cabang Kebayoran Baru, Jakarta, Senin, 24 Agustus 2020. Pria 54 tahun itu hendak mengecek rekening bank Yulistriani. Beberapa hari sebelumnya, Yulistriani tak bisa mengakses nomor kartu telepon seluler Indosat Ooredoo yang digunakan untuk mendaftarkan tiga akun mobile banking, salah satunya BRI Mobile.

Penjelasan petugas Bank BRI membuat kaget pasangan itu. Uang Rp 570 juta miliknya di dalam rekening raib. Bank mencatat sejumlah transaksi dalam rentang waktu 1,5 jam sejak pukul 03.36 WIB hingga 05.52 WIB lewat aplikasi BRI Mobile pada Kamis, 20 Agustus 2020. “Ada seseorang yang membobol akun mobile banking istri saya,” ujar warga Kelurahan Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan, itu pada Selasa, 12 Januari lalu.

Periode transaksi ilegal itu bertepatan dengan kejadian Yulistriani kehilangan akses ke nomor telepon Indosat miliknya. Saat itu, Adrian bersama keluarga tengah berlibur ke Solo, Jawa Tengah. Yulistriani mendapati tak bisa lagi mengakses nomor tersebut saat menyalakan telepon seluler pada Kamis sekitar pukul 08.30. Ia menghubungi pusat layanan Indosat untuk memeriksa kejanggalan tersebut. “Ketika menghubungi call center, muncul penjelasan bahwa terjadi penggantian SIM card pada Kamis pukul 01.51 WIB,” tutur Adrian.

Yulistriani lantas berupaya memblokir tiga rekening bank yang didaftarkan dengan nomor kartu Indosat miliknya. Dua di antaranya secara otomatis sudah mengunci rekening karena seseorang tiga kali gagal memasukkan kata kunci saat berupaya mengatur ulang akses ke aplikasi mobile banking. Ia baru mengecek isi Bank BRI sepulang dari Solo. “Hanya BRI yang bobol,” ucap Adrian.

Setelah mengetahui terjadinya pembobolan dan penggandaan ilegal nomor kartu telepon seluler atau yang kerap disebut SIM card swap, Adrian berupaya menelusuri pelaku. Seseorang diketahui mengganti kartu telepon Yulistriani di gerai Indosat di salah satu mal di Cakung, Jakarta Timur, sekitar pukul 01.00 dinihari pada Kamis itu. Akun BRI Mobile milik istrinya diakses melalui alamat Internet 114.125.2x2.xxx yang berada di Sumatera Selatan.

Adrian juga mendapati isi rekening Bank BRI Yulistriani berpindah lewat 32 transaksi. Beberapa di antaranya ditransfer dengan nominal Rp 30-50 juta. Ada pula yang digunakan untuk mengisi pulsa dan belanja di situs daring. Dua di antara rekening penerima diketahui masih aktif ketika Tempo mengecek. Keduanya akun dengan inisial DP di BRI dengan nomor rekening 809901x0733xxxx dan rekening Bank BNI milik SAP dengan nomor 07x494xxxx.

Terkait dengan masalah yang dihadapi Yulistriani, Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto berharap mendapat keterangan resmi dari Indosat. “Kami belum mendapat laporan dari pihak provider,” ucapnya.

Yulistriani melaporkan kedua pencurian ini ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya pada 24 Agustus 2020. Namun kasusnya tak kunjung menunjukkan titik terang hingga kini.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Auliansyah Lubis mengaku telah menerima laporan Yulistriani. Ia enggan menerangkan detail pemeriksaan seperti pemanggilan saksi. “Intinya saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Riky Ferdianto

Alumni Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada. Memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2006. Banyak meliput isu hukum, politik, dan kriminalitas. Aktif di Aliansi Jurnalis Independen.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus