Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
SETELAH mantan Direktur Utama PT PLN, Sofyan Basir, divonis bebas hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Senin, 4 November lalu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang langsung menyemangati jaksa penuntut umum. Ia meminta jaksa mempelajari putusan Sofyan, lalu mengajukan permohonan kasasi. “Saya yakin putusan ini tidak akan mengecilkan apa yang sudah dilakukan tim penuntut,” kata Saut, Kamis, 7 November lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo