Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyatakan, belum menelusuri pemilik aplikasi judi online berkedok trading opsi biner dari aplikasi Quotex hingga ke luar negeri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kepala Sub Direktorat I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol mengatakan, ini karena tahapan penyidikan kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan aliran dananya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Oleh sebab itu, dia menekankan, Dittipidsiber Bareskrim Polri belum menjalin komunikasi dan kerja sama dengan otoritas kepolisian negara-negara lain demi mengusut pemilik atau dalang Quotex di luar Indonesia.
"Masih kita selidiki aliran dananya," ujar Reinhard saat dihubungi, Sabtu, 19 Maret 2022.
Dia menekankan, kasus Quotex tidak seperti penanganan kasus Binomo yang telah diduga PPATK ada aliran dana yang mengalir ke pemilik Binomo di Kepulauan Karibia, serta pengelola sejumlah situs judi online dan terafiliasi dengan situs judi di Rusia.
Sebab, Reinhard mengungkapkan, pembayaran yang dilakukan para korban untuk investasi atau trading di aplikasi ilegal itu tidak melalui layanan perbankan, melainkan memanfaatkan payement gateway. Karenanya, dia menyatakan, penyelidikan saat ini tengah fokus di ranah tersebut.
"Di Quotex pembayaran bukan melalui perbankan, tapi lewat payment gateway, itu yang sedang diselidiki," paparnya.
Keberadaan Quotex di Indonesia salah satunya dipromosikan Doni Salmanan, yang berperan sebagai afiliator. Doni kemudian membagi-bagi uang ke sejumlah publik figur sebagai cara untuk menaikkan popularitasnya.
Doni menggelontorkan uangnya ke sejumlah publik figur, seperti membeli minuman racikan Rizky Febian senilai Rp400 juta, menyawer gamer Reza Arap sebesar Rp1 miliar, membagikan tas merk Dior untuk kado Atta Halilintar, membeli mobil Porsche Arief Muhammad senilai Rp4 miliar, serta memberi hadiah pernikahan kepada Rizky Billar.
Penyidik telah meminta keterangan empat publik figur yang menerima aliran dana crazy rich Bandung tersebut. Empat publik figur tersebut yakni Rizky Febian, Reza Arap, Arief Muhammad dan Atta Halilintar. Penyidik juga berencana memanggil Rizky Billar dan Alffy Rev untuk dimintai keterangan pekan depan.
Menurut Reinhard, keempat publik figur tersebut tidak mengetahui asal-muasal uang Doni Salmanan yang diduga berasal dari tindak pidana pencucian uang dan telah ditetapkan menjadi tersangka. "(Mereka) tidak tahu," ujar Reinhard.