Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Perjalanan Rancangan Undang-Undang Antipornografi ki-ni segera memasuki tahap baru: membongkar dan memperbaiki isi pasal sesuai dengan masukan yang didapat dari masyarakat. Setelah dua pekan lalu panitia perumus menye-pakati sistematika RUU itu, yang antara lain membuang beberapa bab, sehingga RUU ini meramping jadi delapan dari 11 bab, maka tahap selanjutnya memperdebatkan pasal-pasal dalam bab itu. Usulan perubahan, atau juga penghapus-an pasal-pasal, itu diajukan lewat daftar inventaris masalah (DIM) yang kemudian digodok tim perumus.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo