Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KALI ini para hakim agung meng-ambil langkah ”mengesankan”: meng-ajukan gugatan uji mate-rial (judicial review) beberapa pa-sal Undang-Undang No. 22/2004 ten-tang Komisi Yudisial ke Mahkamah Konstitusi. Mereka menganggap, dalam pasal-pasal itu Komisi mendapat tugas melebihi porsi konstitusi.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo