Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

Bila pengacara bermain tanah

Pengacara Syamsudin Aritonang ditahan Polresta Bogor. dituduh memalsu surat tanah seluas hampir 1,2 ha milik bekas kliennya, Mijaya Putra, dan menjual tanah itu kepada orang lain. Kasusnya rumit.

20 Januari 1990 | 00.00 WIB

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus