Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

BKN Minta Melapor Bila Ada Kecurangan di Tes CPNS Dosen

BKN meminta publi melapor bila ada dugaan kecurangan dalam proses tes CPNS 2021 untuk tenaga dosen.

28 Desember 2021 | 10.47 WIB

Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bersiap mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di Gedung Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis, 2 September 2021.  Sebanyak 800 peserta mengikuti tes tersebut dengan  menerapkan protokol kesehatan ketat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bersiap mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di Gedung Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis, 2 September 2021. Sebanyak 800 peserta mengikuti tes tersebut dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka ruang untuk melaporkan dugaan kecurangan dalam tahap seleksi rekrutmen atau tes CPNS (calon pegawai negeri sipil) 2021 untuk tenaga dosen.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Hal itu disampaikan Kepala Biro Hukum, Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama BKN Satya Pratama. "Kalau ada kecurangan bisa dilaporkan. Kalau ada yang keberatan bisa ajukan sanggahan," ujar Satya, Selasa, 28 Desember 2021.

Satya menegaskan materi dalam Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) disiapkan oleh instansi yang menyelenggarakan tes. Sehingga dalam SKB CPNS 2021 untuk tenaga dosen ada di kewenangan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). "Silakan ajukan sanggahan jika ada keberatan," kata dia.

Sebelumnya di media sosial Twitter, pemilik akun @alhrkn mengunggah sebuah utas terkait dengan dugaan kecurangan dalam tes CPNS dosen. Dugaan itu terjadi pada tahap wawancara dan micro teaching.

Akun tersebut mengaku nilai SKB Wawancara dan Micro Teaching miliknya sengaja dijatuhkan hingga menyebabkan dia dinyatakan gagal tidak memenuhi syarat.

"Nilai saya dijatuhkan habis-habisan di Wawancara & Micro Teaching hingga saya dinyatakan GAGAL TMS (Tidak Memenuhi Syarat). Dan 1 kandidat bernama Santa (samaran) dari Jalur Umum TIBA-TIBA dimasukkan di Jalur Cum Laude dimana semula saya adalah calon tunggal," ujar akun @alhrkn.

Akun tersebut juga menduga nilainya di SKB sengaja digagalkan penguji untuk meloloskan satu kandidat yang merupakan dosen tetap namun bukan pegawai negeri sipil (PNS) pada universitas tersebut.

"Setelah saya telusuri, ternyata Santa ini sudah berstatus dosen di Jurusan yang saya tuju. Tapi dia BUKAN PNS. Dugaan: Si Penguji (Petinggi di Jurusan si Santa) me-markup nilainya setinggi mungkin untuk meloloskan dia jadi PNS. Dan ternyata benar," ujarnya ihwal dugaan kecurangan dalam tes CPNS.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus