Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka ruang untuk melaporkan dugaan kecurangan dalam tahap seleksi rekrutmen atau tes CPNS (calon pegawai negeri sipil) 2021 untuk tenaga dosen.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Hal itu disampaikan Kepala Biro Hukum, Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama BKN Satya Pratama. "Kalau ada kecurangan bisa dilaporkan. Kalau ada yang keberatan bisa ajukan sanggahan," ujar Satya, Selasa, 28 Desember 2021.
Satya menegaskan materi dalam Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) disiapkan oleh instansi yang menyelenggarakan tes. Sehingga dalam SKB CPNS 2021 untuk tenaga dosen ada di kewenangan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). "Silakan ajukan sanggahan jika ada keberatan," kata dia.
Sebelumnya di media sosial Twitter, pemilik akun @alhrkn mengunggah sebuah utas terkait dengan dugaan kecurangan dalam tes CPNS dosen. Dugaan itu terjadi pada tahap wawancara dan micro teaching.
Akun tersebut mengaku nilai SKB Wawancara dan Micro Teaching miliknya sengaja dijatuhkan hingga menyebabkan dia dinyatakan gagal tidak memenuhi syarat.
"Nilai saya dijatuhkan habis-habisan di Wawancara & Micro Teaching hingga saya dinyatakan GAGAL TMS (Tidak Memenuhi Syarat). Dan 1 kandidat bernama Santa (samaran) dari Jalur Umum TIBA-TIBA dimasukkan di Jalur Cum Laude dimana semula saya adalah calon tunggal," ujar akun @alhrkn.
Akun tersebut juga menduga nilainya di SKB sengaja digagalkan penguji untuk meloloskan satu kandidat yang merupakan dosen tetap namun bukan pegawai negeri sipil (PNS) pada universitas tersebut.
"Setelah saya telusuri, ternyata Santa ini sudah berstatus dosen di Jurusan yang saya tuju. Tapi dia BUKAN PNS. Dugaan: Si Penguji (Petinggi di Jurusan si Santa) me-markup nilainya setinggi mungkin untuk meloloskan dia jadi PNS. Dan ternyata benar," ujarnya ihwal dugaan kecurangan dalam tes CPNS.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini