Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

Bocoran yang Menggelisahkan

RUU Kerukunan Umat Beragama cenderung mengkriminalisasi urusan agama. Campur tangan negara juga dinilai terlalu besar.

30 November 2003 | 00.00 WIB

Bocoran yang Menggelisahkan
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

UDARA di ruang kerjanya yang cukup dingin tidak bisa menenteramkan hati Ichtijanto. Ditemui TEMPO, Rabu pekan silam, di Pusat Penelitian dan Pengembangan Departemen Agama, ia tidak bisa menyembunyikan kekesalannya. Ini bertalian dengan draf Rancangan Undang-Undang Kerukunan Umat Beragama yang kini menjadi perbincangan khalayak. Sebagai ketua tim perumus, Ichtijanto tidak mengira rancangan tersebut bocor ke publik. "Itu draf ilegal," ujarnya. Maksudnya, rancangan itu sebenarnya masih bersifat rahasia, belum saatnya dilempar ke masyarakat.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus