Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
UDARA di ruang kerjanya yang cukup dingin tidak bisa menenteramkan hati Ichtijanto. Ditemui TEMPO, Rabu pekan silam, di Pusat Penelitian dan Pengembangan Departemen Agama, ia tidak bisa menyembunyikan kekesalannya. Ini bertalian dengan draf Rancangan Undang-Undang Kerukunan Umat Beragama yang kini menjadi perbincangan khalayak. Sebagai ketua tim perumus, Ichtijanto tidak mengira rancangan tersebut bocor ke publik. "Itu draf ilegal," ujarnya. Maksudnya, rancangan itu sebenarnya masih bersifat rahasia, belum saatnya dilempar ke masyarakat.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo