Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan terhadap Bupati Kudus Muhammad Tamzil dan enam orang lainnya di gedung KPK, Jakarta, Sabtu, 27 Juli 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Tujuh orang sudah dibawa ke Jakarta dari Semarang dan Kudus. Pagi ini begitu mereka sampai di kantor KPK langsung dilakukan proses pemeriksaan secara intensif sebagai lanjutan dari proses kemarin," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah di Jakarta, Sabtu, 27 Juli 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain bupati, enam orang yang dibawa ke gedung KPK terdiri dari unsur staf khusus, ajudan, pelaksana tugas kepala dinas, sekretaris dinas, dan staf lain di Pemerintah Kabupaten Kudus.
Sebelum dibawa ke Jakarta, Bupati Kudus menjalani pemeriksaan awal di Markas Kepolisian Daerah Jawa Tengah. Pemeriksaan awal itu dilakukan setelah Tamzil diciduk dalam operasi tangkap tangan oleh tim penindakan KPK di Kudus, Jumat, 26 Juli 2019.
Sementara itu, pihak lain yang ikut ditangkap dalam kasus ini menjalani pemeriksaan awal Polres Kudus.
Dalam OTT Bupati Kudus ini, KPK menyita Rp 200 juta dalam pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. KPK menduga ada transaksi terkait dengan pengisian jabatan di Pemkab Kudus tersebut.