Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Bupati Kudus langsung Jalani Pemeriksaan di Gedung KPK

Bupati Kudus Muhammad Tamzil dan enam orang lainnya tiba di gedung KPK, Jakarta, Sabtu, 27 Juli 2019.

27 Juli 2019 | 11.41 WIB

Bupati Kudus, Muhammad Tamzil (tengah) dikawal petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu, 27 Juli 2019. KPK mengamankan Bupati Kudus Muhammad Tamzil bersama delapan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Jumat, 26 Juli 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Bupati Kudus, Muhammad Tamzil (tengah) dikawal petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu, 27 Juli 2019. KPK mengamankan Bupati Kudus Muhammad Tamzil bersama delapan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Jumat, 26 Juli 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan terhadap Bupati Kudus Muhammad Tamzil dan enam orang lainnya di gedung KPK, Jakarta, Sabtu, 27 Juli 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Tujuh orang sudah dibawa ke Jakarta dari Semarang dan Kudus. Pagi ini begitu mereka sampai di kantor KPK langsung dilakukan proses pemeriksaan secara intensif sebagai lanjutan dari proses kemarin," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah di Jakarta, Sabtu, 27 Juli 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain bupati, enam orang yang dibawa ke gedung KPK terdiri dari unsur staf khusus, ajudan, pelaksana tugas kepala dinas, sekretaris dinas, dan staf lain di Pemerintah Kabupaten Kudus.

Sebelum dibawa ke Jakarta, Bupati Kudus menjalani pemeriksaan awal di Markas Kepolisian Daerah Jawa Tengah. Pemeriksaan awal itu dilakukan setelah Tamzil diciduk dalam operasi tangkap tangan oleh tim penindakan KPK di Kudus, Jumat, 26 Juli 2019.

Sementara itu, pihak lain yang ikut ditangkap dalam kasus ini menjalani pemeriksaan awal Polres Kudus.

Dalam OTT Bupati Kudus ini, KPK menyita Rp 200 juta dalam pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. KPK menduga ada transaksi terkait dengan pengisian jabatan di Pemkab Kudus tersebut.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus