Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pegi Setiawan menceritakan detik-detik dirinya ditangkap personel Polda Jawa Barat atas tuduhan pelaku pembunuhan Vina Dewi Arsita (Vina) dan Muhamad Rizky Rudiana (Eky).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pegi menuturkan ia ditangkap pada 21 Mei 2024, tanpa disertai pemberitahuan atau surat penangkapan. Pemuda asal Cirebon itu baru saja mengambil wudu di rumah bosnya di Bandung dan bersiap melaksanakan salat Magrib.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Pas habis ambil air wudu, tiba-tiba ada banyak polisi datang dan saya langsung dibawa gitu aja," kata Pegi saat dihubungi Tempo via telepon seluler pada Jumat, 12 Juli 2024.
Perjalanan Pegi dibawa ke Polda Jabar terlebih dulu menggunakan sepeda motor. Di tengah perjalanan, Pegi dipindahkan ke dalam mobil untuk diantar ke kantor polisi.
“Menunggu kurang lebih tiga menit, ada tim lain lagi datang, saya disuruh masuk mobil, baru saya dibawa ke Polda Jawa Barat," katanya.
Setelah sampai, Pegi langsung diperiksa oleh tim penyidik dan tidak diperbolehkan membantah satupun pernyataan yang disampaikan. "Mereka bilangnya saya itu selama ini buron dan tidak butuh lagi apapun alasan saya," ucap dia.
Pegi mengaku mendapat penyiksaan saat diperiksa sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky. "Paha dan kaki saya diinjak,tapi gak apa-apa itu masih ringan," lanjutnya.
Setelah itu, salah satu terpidana kasus pembunuhan ini dibawa oleh tim penyidik Polda Jabar untuk menemui Pegi saat pemeriksaan. Setelah dipertemukan, keduanya tidak mengenal satu sama lain.
"’Kamu kenal dia apa enggak?’ saya bilang ‘enggak kenal’. Orang itu juga sama enggak kenal sama saya," tuturnya.
Dari tujuh terpidana, Pegi mengaku hanya mengenal Sudirman, karena pernah satu Sekolah Dasar (SD). Namun, Pegi menyatakan tidak suka nongkrong bareng dengannya karena keseharian dia sebagai kuli bangunan di Bandung.
"Kalau pulang ke rumah (Cirebon) saya kerja juga apa yang bisa saya kerjakan," jelas dia.
Tempo sudah melakukan upaya konfirmasi perihal dugaan penyiksaan terhadap Pegi Setiawan saat pemeriksaan sebagai tersangka, kepada Kabid Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Jules Abraham Abast, pada Sabtu, 13 Juli 2024. Namun pesan konfirmasi tersebut hanya dibaca dan tidak mendapat respons dari Jules hingga kini.