Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Cerita Pendidikan Saldi Isra: SMA Jurusan Fisika, Dua Kali Gagal Seleksi, Hingga Banting Setir ke Ilmu Hukum

Saldi Isra, yang semula bergelut dengan fisika dan matematika, tidak pernah membayangkan dirinya akan menjadi hakim konstitusi

16 Maret 2023 | 13.18 WIB

Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra memberi keterangan pers usai dilantik di Istana Negara, Jakarta, 11 April 2017. TEMPO/Aditya
Perbesar
Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra memberi keterangan pers usai dilantik di Istana Negara, Jakarta, 11 April 2017. TEMPO/Aditya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Saldi Isra terpilih menjadi Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Periode 2023-2028 pada hari ini 15 Maret 2023. Saldi terpilih menjadi Wakil Ketua MK setelah memperoleh voting terbanyak sebanyak 4 suara dari 9 Hakim Konstitusi pada rapat Pleno pemilihan Ketua dan Wakil MK. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Untuk Wakil Ketua kita telah melaksanakan masa jabatan 2023-2028 yang mulia hakim Konstitusi Prof Saldi Isra terpilih menjadi Wakil Ketua MK masa jabatan 2023-2028." ujar Ketua MK Anwar Usman.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rencananya Anwar Usman  bersama Saldi Isra akan membacakan sumpah pada Senin, 20 Maret 2023 yang disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo.

"Pengucapan sumpah Ketua dan Wakil Ketua MK masa jabatan 2023-2028 akan diselenggarakan pada Senin, 20 Maret pukul 11.00 WIB," kata Anwar Usman.

Dua Kali Gagal Ujian Masuk Kuliah hingga Mantap ke Ilmu Hukum

Perjalanan karir Saldi Isra menjadi hakim konstitusi berawal dari ketidaksengajaan. Dilansir dari laman resmi Mahkamah Konstitusi, sewaktu SMA, Saldi mengambil jurusan fisika sehingga sama sekali tidak pernah terbayang sebelumnya untuk melanjutkan pendidikan tingginya di jurusan ilmu hukum

Seperti kebanyakan anak muda seusianya kala itu, cita-citanya hanya masuk Institut Teknologi Bandung (ITB) atau masuk AKABRI dengan bekal nilai di atas rata-rata. Ia pun memilih untuk mengikuti PMDK ke ITB. Sayang, saat itu ia tidak lolos seleksi.

Meski demikian, Ayah tiga anak itu pun tak patah arang. Ia kembali mencoba peruntungannya dengan mengikuti Sipenmaru pada 1988 untuk jurusan Geologi ITB. Namun, lagi-lagi, ia harus menelan pil pahit ketika namanya tak lolos seleksi. Meski banyak omongan yang hendak mengecilkan semangatnya untuk menjadi mahasiswa ITB, Saldi tetap bersikeras untuk kembali mengikuti UMPTN 1989 yang berujung pada kegagalan.

Dua kali gagal seleksi masuk perguruan tinggi, akhirnya membuat Saldi memutuskan hijrah ke Jambi untuk mencari kerja. Usai merasa uang yang dimilikinya cukup untuk melanjutkan kuliah, ia kembali mencoba peruntungannya untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Pada 1990, ia kembali mendaftar UMPTN, namun jika sebelumnya ia memilih jurusan IPA, maka ia beralih ke IPC dengan pilihan jurusan yang lebih pragmatis. Tiga jurusan tujuannya, yakni Jurusan Teknik Pertambangan Universitas Sriwijaya, Jurusan Teknik Sipil Universitas Andalas, dan terakhir, Jurusan Ilmu Hukum Universitas Andalas. Pilihan terakhirnya, menurut Saldi, merupakan pilihan yang tidak ia pikirkan dan dicantumkan untuk mengisi jurusan IPS.

Pada akhirnya, Saldi lolos UMPTN, namun pada jurusan yang tak ia duga sebelumnya, yaitu Ilmu Hukum. Ia pun kembali ke Padang dari perantauannya ke Jambi.

Namun berita lolosnya Saldi sebagai Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Andalas tidak serta-merta disambut baik oleh keluarga di Paninggahan, Solok, Sumatera Barat. Keluarga Saldi menginginkannya tetap bekerja untuk menyokong perekonomian.

Untungnya, ia berhasil meyakinkan keluarganya bahwa kuliahnya tidak akan memberatkan perekonomian keluarga. Untuk itulah, setiap akhir minggu, ia memutuskan mengajar di Madrasah Aliyah dekat dengan kampung halamannya.

Bagi Saldi, menjadi mahasiswa Fakultas Hukum benar-benar pengalaman baru. Jika sebelumnya ia lebih familiar dengan rumus-rumus matematika dan fisika, ketika menjadi mahasiswa Hukum ia harus banyak membaca dan menulis.

Meski begitu, Saldi tetap tekun menjalani masa perkuliahannya sebagai mahasiswa fakultas hukum dan akhirnya menghasilkan Indeks Prestasi Semester 3,71. Ia lebih teryakinkan bahwa pilihannya tidak salah ketika pada Semester 2 ketika dirinya berhasil meraih IP 4. Oleh karena itu, tidak mengherankan ketika menamatkan pendidikan S1 pada 1995, ia mendapat Predikat Summa Cum Laude dengan IPK 3,86.

Usai menamatkan pendidikan S1, Saldi yang merupakan lulusan terbaik langsung dipinang untuk menjadi dosen di Universitas Bung Hatta hingga Oktober 1995 sebelum akhirnya berpindah ke Universitas Andalas, Padang.

MUHAMMAD FARREL FAUZAN | NAUFAL RIDHWAN ALY

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus