Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Suasana Jalan Antasari, Jakarta Selatan lokasi kecelakaan pengendara motor Sultan Rif'at Alfatih terkena kabel optik tampak macet pada Senin pagi. Terlihat ada ada kabel melintang di atas Jalan Pangeran Antasari. Diduga kabel itulah yang menyebabkan Sultan jatuh.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Tempo mendatangi lokasi kecelakaan di kawasan Jalan Pangeran Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan 17 A, di depan sebuah biro arsitek.
Kecelakaan akibat hantaman kabel optik itu terjadi pada 5 Januari 2023. Pukulan kabel optik pada leher Sultan menyebabkan mahasiswa Universitas Brawijaya Malang itu mengalami luka parah di bagian leher.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Seorang warga sekitar, Naji (53 tahun) menceritakan dia mengetahui kecelakaan itu setelah beberapa petugas datang ke lokasi. "Orang tahunya kabelnya sudah putus di bawah. Petugasnya langsung ke sini,” kata Naji.
Naji mendengar informasi dari warga lain, kabel fiber itu sebelumnya tertabrak oleh mobil kemudian menjerat Sultan.
Pantauan Tempo, kabel di sekitar lokasi memang nampak menjuntai ke bawah. Naji mengatakan kabel-kabel itu diikat sendiri oleh warga setempat.
Naji sempat bertemu dengan Fatih, orang tua Sultan Rif'at Alfatih setelah kejadian. “Saya tahu orang tuanya ngasih tahu, dia ke sini. Katanya jam 11 malam,” tuturnya.
Saat itu, kata Naji, ayah Sultan mencari pemilik kabel itu.
Salah satu pekerja di kantor biro arsitek, Yasir (30 tahun) tidak mengetahui bagaimana kecelakaan itu terjadi. “Kejadian itu 5 Januari 2023, kita pindah sini 30 Januari 2023. Kemarin orang Pemprov juga nanya,” kata Yasir.
Menurutnya, sekitar lokasi kecelakaan akibat kabel optik di Jalan Antasari itu memang gelap pada malam hari karena kurang penerangannya. “Setelah kantor saya request pohon agak minta dipangkas dan ditambah penerangan. Karena kalau di sini gelap banget kalau malam,” ucapnya.
Pilihan Editor: Anggota DPRD DKI Minta Dinas Bina Marga Tertibkan Kabel Optik Menjuntai di Jalan