Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Daftar Saksi yang Sudah Diperiksa Dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

Polda Metro Jaya mengungkap telah memeriksa 24 orang saksi dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi. Siapa saja?

16 Mei 2025 | 19.20 WIB

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) Komisaris Besar (Kombes) Ade Ary Syam Indradi saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Mei 2025. Tempo/Nabiila Azzahra A.
Perbesar
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) Komisaris Besar (Kombes) Ade Ary Syam Indradi saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Mei 2025. Tempo/Nabiila Azzahra A.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 24 orang telah diperiksa oleh Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap mantan presiden Joko Widodo. Laporan ini diajukan oleh Jokowi terkait tuduhan penggunaan ijazah palsu yang dilontarkan oleh sejumlah pihak.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Informasi ini disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi. “Sampai dengan hari ini, setidaknya ada 24 saksi yang telah diambil keterangan dalam tahap pendalaman di proses penyelidikan,” kata Ade Ary di Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lantas, siapa saja orang-orang yang sudah diperiksa Polda Metro Jaya dalam tuduhan ijazah palsu Jokowi tersebut? Simak informasinya berikut ini.

Orang-orang yang Diperiksa Polda Metro Jaya

Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi dalam beberapa tahap. Dari total 24 orang saksi yang diperiksa, beberapa di antaranya diketahui adalah Rizal Fadillah, Damai Hari Lubis, Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, Mikhael Sinaga, Roy Suryo, dan Tifauzia Tyassuma. Sementara itu, Abraham Samad dan Eggi Sudjana telah dipanggil penyidik, namun tidak hadir.

Pada Kamis, 8 Mei 2025, Polda Metro Jaya memanggil empat orang saksi terkait kasus ini. Mereka adalah anggota kelompok Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Adapun keempat orang yang dipanggil itu adalah Rizal Fadillah, Damai Hari Lubis, Kurnia Tri Royani, dan Rustam Effendi. Namun, Wakil Ketua Umum TPUA Rizal Fadillah berhalangan hadir karena mengalami kecelakaan.

"Bapak Rizal Fadillah usai memberikan keterangan di Mabes Polri dua hari lalu itu pulang ke Bandung ditabrak oleh motor ya. Jadi kecelakaan,” ujar Juru bicara TPUA Rahmat Himran saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 8 Mei 2025.

Menurut Rahmat, proses pemeriksaan tersebut dimulai sejak pukul 09.00 WIB. Dia menyebut ketiga saksi yang hadir telah mempersiapkan bukti-bukti yang mereka miliki soal tudingan ijazah palsu Jokowi. “Saksi-saksi yang lain juga membawakan bukti masing-masing,” kata dia.

Keesokan harinya, penyidik memanggil dua orang saksi, yakni podcaster Mikhael Sinaga (MS) dan mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Saham (AS). Namun, keduanya tidak memenuhi panggilan tersebut. 

“MS konfirmasi yang bersangkutan tidak hadir, sedangkan AS belum hadir dan belum ada konfirmasi,” ujar Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Reonald Simanjuntak di Polda Metro Jaya pada Senin, 12 Mei 2025.

Di sisi lain, Abraham Samad mengaku tidak menerima surat pemanggilan pemeriksaan sebagai saksi tersebut. Dia mengatakan, tidak ada surat panggilan berkaitan dengan kasus laporan tudingan ijazah palsu mantan presiden Joko Widodo dari Polda Metro Jaya. “Tidak pernah ada surat pemanggilan sampai hari ini,” katanya saat dihubungi Tempo pada Senin malam, 12 Mei 2025.

Kemudian pada Rabu, 14 Mei 2025, polisi kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat orang saksi. Mereka adalah Abraham Samad, Rizal Fadhillah, Mikhael Benyamin Sinaga, dan Kurnia Tri Royani. Namun, yang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya hanya tiga orang, dan Abraham Samad kembali absen.

Usai pemeriksaan, Mikhael Sinaga menyebutkan bahwa pihak kepolisian telah menjalankan pemeriksaannya dengan profesional. Menurutnya, sebagian besar pertanyaan dalam pemeriksaan itu berkaitan dengan  latar belakang kanal Sentana TV yang ia kelola. Kanal tersebut memang aktif memproduksi berbagai konten, termasuk yang menyinggung isu mengenai keaslian ijazah Jokowi.

Meski begitu, Mikhael belum bisa memastikan apakah pemeriksaannya berkaitan langsung dengan laporan Jokowi soal tudingan ijazah palsu. Dia hanya diminta polisi untuk mengklarifikasi peristiwa 26 Maret 2025 yang dilaporkan oleh Jokowi.

“Di undangannya tidak ada kata-kata (klarifikasi soal tudingan ijazah palsu Jokowi). Hanya mengklarifikasi mengenai peristiwa tanggal 26 Maret. Saya kurang tahu peristiwa apa yang dimaksud," kata Michael.

Keesokan harinya, pada Kamis, 15 Mei 2025, penyidik memanggil Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma, dan Eggi Sudjana. Roy terpantau hadir di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB. Ia sempat berbicara kepada awak media pada siang hari sekitar pukul 12.00 WIB, di tengah jeda pemeriksaannya. Dr. Tifa juga memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, sementara Eggi dipastikan tidak hadir.

Kepada wartawan, Roy Suryo mengatakan mendapat 26 pertanyaan dari penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dalam tuduhan ijazah palsu Joko Widodo. “Saya tadi sudah menjawab dengan detail sekitar 26 pertanyaan,” ujar Roy, Kamis, 15 Mei 2025.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu mengatakan, ia hanya menjawab pertanyaan dari penyelidik sepanjang masih berhubungan dengan isi undangan dari polisi. Sepanjang pemeriksaan, kata Roy, penyelidik memang hanya menanyakan hal-hal yang relevan. Misalnya saja tentang kehidupan, riwayat pendidikan, hingga karier.

“Kemudian ada beberapa hal lain yang ditanyakan, soal video begini-begitu. Saya hanya jawab singkat saja,” kata dia. Setelah pemeriksaan ini, Roy mengatakan, belum tahu untuk agenda selanjutnya. “Belum ada. Belum ada, karena (sudah) selesai. Pemeriksaan saya selesai,” katanya.

Oyuk Ivani Siagian, Vedro Imanuel Girsang, dan Nabiila Azzahra  berkontribusi dalam penulisan artikel ini 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus