Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Blitar

Kapolres Blitar AKBP Anisullah M Ridho membenarkan adanya penangkapan tiga terduga teroris di wilayahnya.

24 Agustus 2019 | 12.38 WIB

Ilustrasi pengamanan terorisme. TEMPO/Iqbal Lubis
Perbesar
Ilustrasi pengamanan terorisme. TEMPO/Iqbal Lubis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Blitar Ajun Komisaris Besar Anisullah M Ridho membenarkan terkait penangkapan tiga terduga teroris di wilayah Blitar. Ia mengatakan ada juga penggeledahan yang dilakukan guna mencari barang bukti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Memang benar bahwa Polres Blitar telah membantu back up giat penindakan yang dilakukan oleh Tim Densus Mabes Polri yang telah mengamankan terduga teroris di wilayah Blitar," kata Kapolres di Blitar, Sabtu, 24 Agustus 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia menambahkan, saat ini terduga teroris tersebut masih diperiksa oleh tim Densus. Sementara, untuk perkembangan lebih lanjut dirinya masih menunggu dari Mabes Polri.

Disinggung terkait dengan kronologi penangkapan, ia mengatakan tim langsung membawa terduga teroris tersebut ke Polres Blitar. Terduga teroris itu lalu dibawa ke Polda Jatim untuk pemeriksaan lanjutan.

"Dari giat dimaksud ada satu terduga yang beralamat di Kabupaten Blitar dan dua orang terduga beralamat di Kota Blitar," kata dia.

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris dari wilayah Blitar. Mereka yang ditangkap antara lain SU, 53 tahun, warga Kelurahan Beru, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar.

Ia merupakan seorang penjaga apotek dan ditangkap oleh tim pada Jumat, 23 Agustus 2019 sekitar pukul 18.20 WIB di Kelurahan Beru, Kabupaten Blitar.

Terduga lainnya adalah KU (48), warga Kelurahan Sentul, Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar. Ia bekerja di laundry dan ditangkap pada Jumat sekitar pukul 15.52 WIB di depan rumahnya.

Dan, terduga lainnya yang juga diamankan oleh petugas adalah JO (47), warga Jalan Riam Kiri, Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar. Ia bekerja di sebuah BPR di Kota Blitar dan ditangkap pada Jumat sekitar pukul 20.30 WIB.

Tim sempat melakukan penggeledahan dan sejumlah barang ikut diamankan. Barang yang disita misalnya buku panduan jihad, senjata tajam, celurit, telepon seluler, komputer dan sejumlah barang lainnya.

Sejumlah warga mengaku kaget adanya petugas yang mengamankan tetangga mereka yang diduga teroris. Salah satunya diungkapkan oleh Sugiono, tetangga dari JO, warga Jalan Riam Kiri, Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar.

"Kami tidak menyangka, sebab orangnya ramah dan sering ikut kerja bakti," kata Sugiono kepada wartawan.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus