Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Kasus Ijazah Jokowi, Kenapa Abraham Samad Ikut Diperiksa?

Abraham Samad dan pengelola Sentana TV Mikhael Sinaga dipanggil sebagai saksi dalam kasus tudingan menggunakan ijazah palsu yang dilaporkan Jokowi

13 Mei 2025 | 20.47 WIB

Ketua KPK periode 2011 - 2015, Abraham Samad bersama Koalisi Masyarakat Sipil, seusai melakukan pertemuan dengan Pimpinan KPK, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024. Dalam pertemuan ini mereka meminta KPK segera menindaklanjuti pengaduan masyarakat ke tingkat penyelidikan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi Kaesang Pangarep dan istrinya, pengurusan tambang dengan kode Blok Medan oleh Bobby Nasution dan istrinya Kahiyang Ayu serta dugaan menghalang - halangi penyidikan (Obstruction of Justice) kasus e - KTP oleh Presiden RI ke -7,  Joko Widodo. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Ketua KPK periode 2011 - 2015, Abraham Samad bersama Koalisi Masyarakat Sipil, seusai melakukan pertemuan dengan Pimpinan KPK, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024. Dalam pertemuan ini mereka meminta KPK segera menindaklanjuti pengaduan masyarakat ke tingkat penyelidikan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi Kaesang Pangarep dan istrinya, pengurusan tambang dengan kode Blok Medan oleh Bobby Nasution dan istrinya Kahiyang Ayu serta dugaan menghalang - halangi penyidikan (Obstruction of Justice) kasus e - KTP oleh Presiden RI ke -7, Joko Widodo. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad(AS) dan pengelola kanal Sentana TV di Youtube Mikhael Sinaga (MS) dipanggil sebagai saksi dalam kasus tudingan menggunakan ijazah palsu yang dilaporkan mantan Presiden Jokowi ke Polda Metro Jaya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Mereka dipanggil pada Senin,12 Mei 2025, namun tidak hadir. Abraham mengaku tidak menerima surat pemanggilan pemeriksaan sebagai saksi tersebut, sedangkan Mikhael sudah menerima surat panggilan namun tidak bisa datang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“MS konfirmasi yang bersangkutan tidak hadir, sedangkan AS belum hadir dan belum ada konfirmasi,” ujar Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Reonald Simanjuntak di Polda Metro Jaya pada Senin, 12 Mei 2025.

Abraham Samad mengatakan, tidak ada surat panggilan berkaitan dengan kasus laporan tudingan ijazah palsu mantan presiden Joko Widodo dari Polda Metro Jaya. “Tidak pernah ada surat pemanggilan sampai hari ini,” katanya saat dihubungi Tempo pada Senin malam, 12 Mei 2025.

Reonald mengatakan penyidik akan kembali melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Abraham Samad dan Mikhael Sinaga pada pekan ini. Namun, dia masih belum dapat memastikan kapan pemeriksaan kedua saksi akan dilaksanakan. “Biasanya kalau dia tidak datang saat panggilan pertama akan dikasih waktu tiga sampai enam hari,” kata dia.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa tiga orang saksi atas laporan tudingan ijazah palsu Jokowi pada Kamis, 8 Mei 2025. Ketiga saksi itu merupakan anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yakni Damai Hari Lubis, Kurnia, dan Rustam Effendi. Sementara Wakil Ketua Umum TPUA, Rizal Fadillah, berhalangan hadir karena sakit usai mengalami kecelakaan.

Beri Dukungan pada Roy Suryo Dkk

Jokowi melaporkan lima orang karena menuduhnya menggunakan ijazah palsu ke Polda Metro jaya pada 30 April 2025. Lima orang tersebut yakni RS, RS, ES, T, dan K. Polda Metro Jaya kemudian memanggil sejumlah saksi atas laporan tersebut.

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengatakan telah melaporkan lima orang tersebut atas dugaan fitnah, dan pencemaran nama menggunakan media elektronik. Sehingga laporan yang dibuat salah satunya menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Pada 30 April 2025 malam, sejumlah tokoh berkumpul di Gedung Juang, Jakarta Pusat, untuk memberikan dukungan kepada Roy Suryo Cs.

Abraham Samad termasuk yang hadir pada acara tersebut. Dikutip dari Tribun, ia minta Roy Suryo dan kawan-kawan, agar menganggap laporan Jokowi ke polisi merupakan hal kecil.

"Pesan saya kepada Bung Rismon, Roy Suryo, Dokter Tifa, dan Bung Fadila santai saja menghadapi laporan ini. Karena saya anggap ini semacam intimidasi kecil saja," kata Abraham Samad saat berpidato pada acara deklarasi bersama dukung usut ijazah Jokowi itu.

Sementara Mikhael Sinaga melalui kanal Sentana TV yang dikelolanya, banyak menyorot dugaan ijazah palsu dari sisi kelompok Roy Suryo dkk.

Belum diketahui apakah mereka dipanggil sebagai saksi terkait dengan aktivitas mereka.

Adik Ipar Serahkan Ijazah Asli Jokowi ke Bareskrim

Tim kuasa hukum Jokowi menyerahkan ijazah asli SMA dan universitas kepada Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jumat, 9 Mei 2025.

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengatakan bahwa penyerahan itu berkaitan dengan aduan dari Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana terkait dugaan ijazah S1 Jokowi palsu.

“Hari ini kami sudah serahkan semuanya (ijazah) kepada pihak Bareskrim untuk ditindaklanjuti, untuk dilakukan uji laboratorium forensik,” katanya di Gedung Bareskrim Polri.

Dia menyebut bahwa ijazah asli tersebut dibawa langsung oleh perwakilan keluarga Jokowi, yaitu Wahyudi Andrianto selaku adik ipar atau adik dari Iriana Jokowi, lantaran merupakan dokumen yang sensitif.

Selain adik ipar, hadir pula ajudan Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah di Bareskrim Polri.

Penyerahan dokumen asli ini merupakan komitmen Jokowi dalam mendukung proses penyelidikan yang dilakukan Dittipidum Bareskrim Polri.

“Sebenarnya ini bukan laporan yang kami sampaikan di Polda Metro Jaya. Ini laporan masyarakat tentang ijazahnya, tapi Pak Jokowi bersedia karena memang sudah perintah atau permintaan dari penegak hukum, yaitu Bareskrim, sehingga itu dipenuhi oleh Pak Jokowi,” ucapnya.

Dirinya juga memastikan bahwa Jokowi siap hadir apabila dipanggil untuk diperiksa sebagai pihak terlapor dalam aduan ini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus