Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Deretan Fakta Pembunuhan Perempuan Hamil di Duri Kosambi Jakbar, Begini Kronologinya

Seorang perempuan hamil muda ditemukan tewas di kontrakan Jalan Cemara IV RT 004 RW 008, Kelurahan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

14 Juli 2023 | 14.04 WIB

Ilustrasi pembunuhan. ajsberg.com
Perbesar
Ilustrasi pembunuhan. ajsberg.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang perempuan yang diketahui dalam kondisi hamil muda ditemukan tewas di kontrakan Jalan Cemara IV RT 004 RW 008, Kelurahan Duri Kosambi, Cengkareng Jakarta Barat, Rabu, 12 Juli 2023. Berikut fakta-fakta soal peristiwa ini dihimpun Tempo.

Jasad tertutup baju dan sampah, identitas korban belum diketahui

Jasad korban ditemukan dalam kondisi tertutup baju dan sampah. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, Komisaris Polisi Andri Kurniawan mengatakan identitas korban belum diketahui.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Dugaan korban pembunuhan,” kata Andri, Kamis, 13 Juli 2023.

Kronologi penemuan mayat

Andri menceritakan kronologi penemuan mayat tersebut dari saksi yang bernama Nur Istiqomah (27 tahun) penanggung jawab kontrakan, Soqid (40 tahun) tetangga kontrakan dan Rohana, pemilik kontrakan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Lokasi merupakan kontrakan 20 pintu terbagi dalam 2 lantai,” ucapnya. 

Dia menjelaskan kamar penemuan mayat itu berada di kamar ke-5 tepatnya lantai pertama. Jasad itu ditemukan di kolong meja dapur tertutup tumpukan sampah dan baju.

Kamar tersebut, menurut Andri dari keterangan Nur Istiqomah, dikontrak korban bersama seorang laki-laki. Keduanya mengaku pasangan suami istri hendak mengontrak kepadanya pada Selasa, 20 Juni 2023. Mereka menghubungi via telepon sekitar 15.00 WIB. 

Pasangan tersebut setuju kemudian memberikan uang muka Rp 100.000 dari harga kontrak Rp 550.000.

“Setelah komunikasi,Rabu, 21 Juni 2023 dua orang mengaku suami istri menempati kontrakan itu,” ucapnya.

Pasangan tersebut mengaku kepada Nur berasal dari Kembangan Srengseng, Jakarta Barat. Namun, saat diminta tanda pengenal mereka beralasan masih sibuk beres-beres.

“Tidak ada komunikasi lagi antara penghuni kontrakan dan saksi,” ucapnya.

Hingga kemudian pada Rabu, 12 Juli 2023 para saksi tersebut mencium bau busuk. Saat di cek ke tempat bau itu muncul ternyata kamar kedua pasangan itu, mereka melihat cairan coklat tua yang diduga berasal dari tubuh korban yang lama membusuk.

“Saksi sempat menerima bukti transfer melalui WhatsApp atas nama Hermawan Situmorang tetapi bukti itu ditarik lagi oleh pengirim,” ucapnya.

Korban jarang keluar dan bergaul dengan tetangga

Andri menjelaskan dari pengakuan para saksi, kedua pasangan itu menempati sekitar 2 minggu. Mereka jarang keluar ataupun bergaul dengan tetangga sekitar hingga kasus dugaan pembunuhan ini terkuak. 

“Saksi sempat berkomunikasi dengan terduga pelaku yang menyebut istrinya tengah hamil muda,” ucapnya.

Pelaku ditangkap saat hendak kabur di Bandara

Kabar terbaru yang diperoleh Tempo, pelaku pembunuhan telah ditangkap saat hendak kabur di Bandara Soekarno Hatta, Kamis, 13 Juli 2023. Andri Kurniawan mengatakan pelaku Hermawadi Sihotang (30 tahun) sempat mengaku sebagai suami korban. 

“Pelaku sudah ditangkap tadi pagi jam 07.00 WIB,” katanya.

Polisi masih tunggu hasil autopsi

Perempuan hamil yang tewas itu berinisial P (26 tahun). Andri tidak menjelaskan secara detail berapa usia kehamilannya lantaran menunggu hasil autopsi.

Pelaku bukan suami korban

Pada saat jasad korban ditemukan, pelaku sudah kabur dari lokasi. “Kalau dia kan ngakunya sama ibu kos kan suami istri, padahal sih enggak,” ucapnya.

Polisi belum konfirmasi ke keluarga korban

Pernyataan itu diperoleh Andri dari pemeriksaan pelaku pembunuhan P saat dia ditangkap. Namun Polres Metro Jakarta Barat belum mengkonfirmasi keterangan pelaku terhadap keluarga korban.

DESTY LUTHFIANI

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus