Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Detik-Detik Kecelakaan, Berikut Tugas Satuan PJR di Jalan Tol

Detik-detik kecelakaan selalu membuat panik siapa saja saat di jalan raya maupun di jalan tol, dan tim polisi yang bertugas menangani adalah unit PJR.

9 November 2021 | 19.57 WIB

Petugas mengevakuasi korban terluka dalam kecelakaan mobil yang ditumpangi Vanessa Angel di tol Jomblang, Kamis, 4 November 2021. Diduga sopir mengantuk sehingga menabrak pembatas jalan dalam kecepatan tinggi yang membuat mobil terpelanting. Istimewa
Perbesar
Petugas mengevakuasi korban terluka dalam kecelakaan mobil yang ditumpangi Vanessa Angel di tol Jomblang, Kamis, 4 November 2021. Diduga sopir mengantuk sehingga menabrak pembatas jalan dalam kecepatan tinggi yang membuat mobil terpelanting. Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta -Detik-detik kecelakaan selalu membuat panik siapa saja, terutama saat di jalan tol.

Untuk membantu evakuasi kecelakaan lalu lintas ada petugas yang disiapkan untuk itu. Tim anggota polisi tersebut adalah satuan Patroli Jalan Raya disingkat PJR.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Seperti yang dikutip dari laman tribrata.news.kepri.polri.go.id menjelaskan tugas ini dilakukan oleh Polri di bidang lalu lintas untuk mencegah adanya berbagai gangguan, ancaman agar terjamin keamanan, ketertiban, keselamatan dan kelancaraan lalu lintas di jalan umum. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kemudian polisi lalu lintas juga punya peran lain yakni sebagai unsur bantuan komunikasi, penegak hukum lalu lintas, sebagai aparat penyidik jika terjadi kecelakaan lalu lintas, juga di samping itu polisi lalu-lintas memiliki kewenangan sebagai kegiatan pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli di sepanjang jalan raya lingkungannya.

Peran lain yang dilakukan oleh polisi lalu lintas adalah melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas dan penanganan pertama TKP kecelakaan lalu lintas di sepanjang jalan yang menjadi tanggungjawabnya.

Petugas Jasa Marga memotret kondisi truk yang mengalami kecelakaan di kilometer 134 Jalan Tol Purbaleunyi di Pasir Koja, Bandung, Jawa Barat, Ahad, 3 Oktober 2021. Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah truk pengangkut tiang bor, sebuah kendaraan travel dan sebuah mobil keluarga. ANTARA/Raisan Al Farisi

Jika di jalan tol ditemui tindakan kriminalitas yang terjadi disepanjang jalan atau melalui jalan tempat kejadian perkara, maka kasusnya diselasaikan oleh polisi lalu lintas.

Melakukan pengawasan, analisa dan evaluasi pelaksanaan tugas PJR secara kualitatif dan kuantitatif dengan berjenjang dari Unit PJR sampai dengan Detasemenn PJR.

Selain itu juga polisi lalu lintas memiliki rencana dan program kegiatan PJR dalam menghadapi ancaman Kamtibmas di jalan dalam beat wilayah tugasnya.Memelihara sarana pendukung tugas sesuai dengan spesifikasi, kualitas dan kuantitasnya. Tak terkecuali terkait kecelakaan

TIKA AYU
Baca : Status Tersangka Sopir Vanessa Angel Ditentukan Hasil Gelar Perkara Sore Ini

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus