Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Natalius Pigai Bela Dedi Mulyadi soal Siswa Dikirim ke Barak Militer

Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai membela Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi soal mengirim anak-anak nakal ke barak militer.

6 Mei 2025 | 22.55 WIB

Menteri HAM Natalius Pigai saat ditemui di Kantor Kementerian HAM pada Selasa, 15 April 2025. TEMPO/Rizki Yusrial
Perbesar
Menteri HAM Natalius Pigai saat ditemui di Kantor Kementerian HAM pada Selasa, 15 April 2025. TEMPO/Rizki Yusrial

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai membela Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi soal mengirim anak-anak yang dinilai bermasalah ke barak militer. Pigai mengatakan kebijakan Dedi itu tidak melanggar undang-undang apa pun, khususnya Undang-Undang tentang HAM.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Komnas HAM tidak merujuk kepada undang-undang apapun," kata Pigai di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Mei 2025, menyikapi pernyataan Komnas HAM yang mengkritik Dedi Mulyadi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pigai menjelaskan pengiriman anak ke barak militer bukan pelanggaran HAM jika tidak disertai hukuman fisik. Dia merasa yakin tidak ada hukuman seperti itu terhadap anak-anak di barak militer.

Selain itu, Pigai berujar pendidikan anak di barak militer tidak termasuk pendidikan kewarganegaraan. Komnas HAM sebelumnya menilai Tentara Nasional Indonesia tidak memiliki wewenang menjalankan pendidikan kewarganegaraan.

Pigai mengklaim pendidikan anak di barak memiliki karakteristik lain. "Ini pendidikan yang berorientasi kepada produktivitas dan kompetensi, knowledge, skill, dan attitude," ucap mantan komisioner Komnas HAM itu.

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Atnike Nova Sigiro sebelumnya merespons rencana Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengirim anak bermasalah ke barak TNI. Atnike mengharapkan Dedi meninjau ulang wacana tersebut.

“Sebetulnya itu bukan kewenangan TNI untuk melakukan edukasi, civic education,” kata Atnike ditemui usai acara di kantor Komnas HAM, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat, 2 Mei 2025.

Menurut Atnike, tidak ada permasalahan saat anak hanya pergi ke barak untuk pemahaman mengenai pendidikan karier tentara. Tetapi apabila rencana membawa anak itu dalam konteks pendidikan militer, maka itu tidak tepat.

“Keliru jika itu dalam bentuk hukuman. Itu proses di luar hukum, kalau tidak berdasarkan hukum pidana atau hukum pidana bagi anak di bawah umur,” kata dia.

Rencana Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengenai pendidikan karakter ala militer bagi siswa bermasalah mulai direalisasikan sejak Kamis, 1 Mei 2025. Purwakarta dan Bandung menjadi dua wilayah pertama yang menjalankan program pembinaan karakter semi-militer yang melibatkan TNI dan Polri itu.

Sedikitnya 69 pelajar sudah dikirim ke barak militer. Dedi Mulyadi mengatakan kriteria anak yang disertakan dalam pendidikan semi-militer tersebut dimulai dari jenjang sekolah menengah pertama.


Daniel Ahmad Fajri dan Ervana Trikarinaputri berkontribusi dalam penulisan artikel ini

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus