Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Diperiksa di Kasus Brigadir J, Kombes Hengki Haryadi Disebut Masih Bertugas di Polda Metro

Kabid Humas Polda Metro mengatakan Direskrimum Kombes Hengki Haryadi masih berkantor di Polda Metro Jaya setelah diperiksa di kasus Brigadir J.

23 Agustus 2022 | 16.18 WIB

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Hengki Haryadi. antaranews.com
material-symbols:fullscreenPerbesar
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Hengki Haryadi. antaranews.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan Kombes Hengki Haryadi tetap berkantor di Mapolda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Hyadi masuk dalam daftar perwira polisi yang diperiksa atas kasus kematian Brigadir J yang tewas dibunuh di rumah dinas komandannya Inspektur Jenderal Ferdy Sambo. Hengki diperiksa oleh tim Inspektorat Khusus.        

"Ya masih (berkantor)," kata Zulpan kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa 23 Agustus 2022.

Zulpan mengaku tak bisa menjelaskan materi pemeriksaaan terhadap Hengki karena hal itu menjadi kewenangan Mabes Polri. Ia meminta wartawan untuk menanyakan kepada Kadiv Humas Mabes Polri.

"Kalau itu Mabes Polri yang jelaskan ya kalau terkait hal itu dijelaskan oleh Pak Kadiv Humas. Kalau teknis Mabes Polri," kata Zulpan.

Hengki Haryadi tak ikut dikurung

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membantah bila Hengki Haryadi telah dikurung bersama dengan sejumlah perwira menengah Polda Metro karena diduga melanggar etik dan tidak profesional dalam kasus kematian Brigadir J. 

Namun Dedi membenarkan Kombes Hengki Haryadi telah diperiksa oleh Itsus. “Hanya memberikan keterangan,” kata Dedi saat dihubungi pada Senin, 22 Agustus 2022.

Dedi Prasetyo tidak menjawab tanggal berapa Hengki Haryadi diperiksa Inspektorat Khusus.

6 Pamen Polda Metro dikurung di Patsus

Sejak pengusutan kasus kematian Brigadir J berjalan, sejumlah perwira polisi dari berbagai divisi di Mabes Polri menjalani pemeriksan, sebagiannya kemudian ada yang ditahan atau dikurung di tempat khusus. 

Sejumlah perwira polisi di Polda Metro Jaya ikut diperiksa dan dikurung. Hingga Senin kemarin, setidaknya, sudah 6 pamen Polda Metro yang dikurung karena tersangkut skenario Ferdy Sambo dalam menutup-nutupi dan menghalangi penyidikan kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Yang terbaru adalah mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto. Ia dikurung di Mako Brimob Kelapa Dua. Lalu lima pamen lainnya adalah   adalah Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jerry telah ditahan di Mako Brimob. kemudian 3 pamen berpangkat AKBP yang menjabat Kasubdit juga telah ditahan karena ikut skenario yang disusun Ferdy Sambo.  Sedangkan satu lagi pamen berpangkat Kompol. 

Kapolri mutasi 9 personel di Polda Metro ke Yanma

Hari ini, Selasa, 23 Agustus 2022, terbit surat telegram Kapolri yang mencopot dan memutasi 24 personel yang tersangku dengan kasus kematian Brigadir J. Mereka dimutasi ke bagian Pelayanan Markas Mabes Polri.

Dalam surat telegram itu disebut ada 9 personel yang bertugas di Polda metro dan Polres Jakarta Selatan yang dicopot dan dimutasi ke Yanma Mabes Polri. Belum ada keterangan lebih jauh tentang nama-nama yang dimutasi tersebut. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus