Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Diperiksa Kejagung soal Duit Rp 27 Miliar, Dito Ariotedjo Minta Tak Dikaitkan Sebagai Menpora

Menpora Dito Ariotedjo meminta dirinya tidak dikaitkan dengan jabatannya saat memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada, Senin 3 Juli 2023.

3 Juli 2023 | 17.39 WIB

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin 3 Juli 2023. Kedatangan Dito terkait kasus korupsi BTS di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).  TEMPO/Subekti.
Perbesar
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin 3 Juli 2023. Kedatangan Dito terkait kasus korupsi BTS di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo meminta dirinya tidak dikaitkan dengan jabatannya saat memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada, Senin 3 Juli 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Kehadiran saya hari ini sebagai individu bukan sebagai Menpora," kata Dito usai keluar dari Gedung Bundar, Jampidsus, Kejagung, Senin 3 Juli 2023. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Alasannya, kata Dito, dugaan uang Rp 27 miliar yang diberikan oleh terdakwa korupsi BTS 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo, Irwan Hermawan (IH) dilakukan saat dirinya sebelum menjabat menteri. 

"Karena tudingan dan tuduhannya juga itu Dito sebagai warga negara biasa dan itu periode waktunya sebelum saya jadi Menteri Pemuda dan Olahraga," kata Dito. 

Punya beban moral

Dito pun mengaku, memiliki beban moral dalam jabatannya sebagai Menpora yang dikait-kaitkan dengan dugaan penghentian kasus korupsi BTS 4G Kominfo oleh Kejaksaan Agung. 

"Saya memiliki beban moral yaitu hari ini saya diberikan amanah oleh pak Presiden Jokowi sebagai Menpora dan saya juga memiliki keluarga, dimana saya harus meluruskan ini semua dan juga mempertanggungjawabkan kepercayaan publik selama ini," kata Dito. 

Dito diperiksa oleh penyidik di Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung selama kurang lebih 2 jam setengah. Dito tiba di Gedung Bundar, Jampidsus sekitar pukul 13.00 dan keluar sekitar pukul 15.30. 

Dito disebut menerima aliran dana Korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo senilai Rp 27 miliar. Pernyataan itu disampaikan oleh tersangka Irwan Hermawan dalam pemeriksaannya. Irwan Hermawan adalah Komisaris PT Solitech Media Sinergy. 

Irwan mengaku ke penyidik melakukan pengumpulan uang dari konsorsium dan subkontraktor proyek BTS 4G Bakti Kominfo senilai Rp 243 miliar untuk meredam pengusutan perkara proyek ini oleh Kejaksaan Agung.  

Ada lebih dari 10 orang yang diduga menerima aliran dana tersebut dengan nomimal Rp 1,7 miliar hingga Rp 75 miliar. 

Selanjutnya: Uang diberikan dalam bentuk mata uang dollar..

Untuk Dito, uang Rp 27 miliar itu diberikan dalam pecahan dolar Amerika Serikat. Diserahkan medio November-Desember 2022 sebanyak dua kali penyerahan di rumah Dito di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan. 

Sewaktu Irwan menyerahkan uang, Dito Ariotedjo masih menjabat staf khusus Kementerian Koordinator Perekonomian. Dito adalah politikus muda Partai Golkar dan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto adalah ketua umum partai berlambang pohon beringin tersebut.


ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Ade Ridwan Yandwiputra

Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957. Memulai karier jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus