Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Film Porno di Jaksel, Meli 3gp Dikenakan Wajib Lapor

Menurut kuasa hukumnya, Meli dijebak untuk jadi pemeran film porno oleh tersangka IR saat membintangi sebuah film yang digarap rumah produksi itu.

9 Januari 2024 | 08.33 WIB

Anisa Tasya Amelia alias Meli 3gp didampingi kuasa hukumnya, Heru Andeska, selesai diperiksa sebagai tersangka pemeran film porno Jaksel di Polda Metro Jaya, Senin, 8 Januari 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Perbesar
Anisa Tasya Amelia alias Meli 3gp didampingi kuasa hukumnya, Heru Andeska, selesai diperiksa sebagai tersangka pemeran film porno Jaksel di Polda Metro Jaya, Senin, 8 Januari 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Anisa Tasya Amelia alias Meli 3gp diperiksa polisi pada Senin malam, sebagai satu dari 11 tersangka kasus produksi film porno di Jakarta Selatan. Meli mengatakan tak banyak pertanyaan berbeda dibandingkan pemeriksaan sebagai saksi sebelumnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Ikutin ajalah," kata Meli saat ditemui wartawan di halaman Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin, 8 Januari 2023.

Dia mengatakan karirnya terganggu akibat kasus rumah produksi film porno Jaksel ini. "Lumayan sih. Ngaruh sama pekerjaan. Jadi ya begitu lah. Hadapi aja," ucapnya. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berdasarkan pantauan Tempo, Meli sudah tiba di Polda Metro Jaya sejak pukul 11.10. Tersangka pemeran film porno di Jaksel itu datang mengenakan pakaian putih yang dibalut blazer hitam. 

Pemain film Birahi Muda itu diperiksa penyidik selama 7 jam. Hemat berbicara, dia meninggalkan gedung pemeriksaan pada pukul 20.19 sambil tersenyum dan didampingi kuasa hukumnya, Heru Andeska. 

Kepada wartawan, Heru menjelaskan bahwa kliennya adalah korban dalam kasus ini. Meli dijebak oleh tersangka IR saat ikut serta membintangi sebuah film. 

"HP diambil, pintu dikunci, dan tidak diperbolehkan pulang sampai dengan rangkaian syuting yang diskenariokan IR. Kalau enggak selesai, enggak boleh pulang," ujar Heru. 

Saat itu, Heru menjelaskan, IR sempat mengirimkan uang sejumlah Rp 1 juta kepada Meli. Lalu, Meli kembali diajak untuk membintangi film besutan IR kembali, namun dia menolak. 

"Ditawari lagi sampai tiga kali, dari Rp 3,5 juta, Rp 5 juta, hingga Rp 7 juta untuk mengajak klien kami syuting lagi, tapi klien kami menolak karena tidak ada niatan untuk syuting (film porno) seperti yang diperkarakan," tuturnya. 

Dalam kasus artis film porno ini, Meli mendapat penangguhan penahanan, namun wajib lapor setiap Senin dan Kamis. Heru menyatakan tidak ada pencekalan ke luar kota. 

Menurut pantauan Tempo, tak hanya Meli yang hadir dalam pemeriksaan kasus artis film porno yang digarap rumah produksi Kelas Bintang di Jaksel pada Senin kemarin. Terlihat pula Virly Virginia, Fatra Adrianata, Chaca Novita, SNA, Putri Lestari alias Jessica, dan Zafira Sun. 

 

Savero Aristia Wienanto

Bergabung dengan Tempo sejak 2023, alumnus Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada ini menaruh minat dalam kajian hak asasi manusia, filsafat Barat, dan biologi evolusioner.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus