Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Dirjen Imigrasi Janji Akan Lacak Keberadaan Buronan Harun Masiku

Silmy Karim, menjanjikan akan mengusut misteri keberadaan tersangka kasus suap Harun Masiku.

4 Januari 2023 | 19.49 WIB

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kemenkumham yang baru, Silmy Karim menyampaikan sambutan saat pelantikannya di Gedung Graha Pengayoman, Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Rabu, 4 Januari 2023. Terpilihnya Silmy sebagai Dirjen Imigrasi sudah ditetapkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) yang terbit pada 26 Desember 2022. Ia mengikuti seleksi terbuka Dirjen Imigrasi melalui jalur Non-ASN. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Perbesar
Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kemenkumham yang baru, Silmy Karim menyampaikan sambutan saat pelantikannya di Gedung Graha Pengayoman, Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Rabu, 4 Januari 2023. Terpilihnya Silmy sebagai Dirjen Imigrasi sudah ditetapkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) yang terbit pada 26 Desember 2022. Ia mengikuti seleksi terbuka Dirjen Imigrasi melalui jalur Non-ASN. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Silmy Karim, menjanjikan akan mengusut misteri keberadaan tersangka kasus suap Harun Masiku. Ia menyebut dirinya akan mempelajari seluk-beluk kasusnya terlebih dahulu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Yang pasti saya akan pelajari dulu kasusnya (Harun Masiku) kan ini baru hari pertama. Kita akan Cek dulu kemungkinannya seperti apa dan bagaimana menanganinya," kata Silmy pada Rabu 4 Januari 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Guna mewujudkan janjinya tersebut, Silmy menyebut siap untuk bekerjasama dengan pihak lain dalam mengusut kasus tersebut. Ia menyebut pihak imigrasi melakukan koordinasi dengan penegak hukum terkait pelacakan lokasi Harun Masiku.

"Kita akan terus berkoordinasi dengan seluruh stakeholder penegakan hukum untuk mencari dan melacak keberadaan yang bersangkutan,"

Harun Masiku dicari-cari oleh penegak hukum di Indonesia dari tahun 2020 hingga saat ini. Perburuan tersebut dilakukan lantaran KPK menetapkan status tersangka politikus PDIP tersebut yang menyogok mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Siap tersebut diberikan Harun Masiku sebagai pemulus jalannya untuk melenggang ke Senayan sebagai anggota DPR melalui jalur pergantian antar waktu atau PAW.

Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Tim gagal menangkap lantaran Harun diduga ditahan oleh sejumlah anggota kepolisian. Harun kemudian menjadi buronan internasional, terhitung sejak 30 Juli 2021 lalu. Tak tanggung-tanggung, Interpol bahkan telah menerbitkan red notice untuk Harun Masiku.

Baca: Harun Masiku Buron KPK Lebih 2 Tahun, Firli Bahuri Tak Tahu Kapan Tertangkap

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus