Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Dokumen TPF Dibaca Aktivis Saat Peringatan 15 Tahun Munir

Yati menilai, Jokowi seharusnya bisa dengan mudah menemukan dokumen hasil TPF Munir tersebut.

8 September 2019 | 00.13 WIB

Suasana acara Peringatan 15 tahun meninggalnya Munir Said Thalib di Jakarta, Sabtu, 7 September 2019. Penyelidikan siapa dalang utama pembunuhan Munir belum menemukan titik terang.TEMPO/Genta Shadra Ayubi.
Perbesar
Suasana acara Peringatan 15 tahun meninggalnya Munir Said Thalib di Jakarta, Sabtu, 7 September 2019. Penyelidikan siapa dalang utama pembunuhan Munir belum menemukan titik terang.TEMPO/Genta Shadra Ayubi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Dokumen Tim Pencari Fakta atau TPF Munir yang disebut hilang oleh pihak Istana, ternyata ada. Para aktivis membaca dokumen itu pada peringatan 15 Tahun Munir di Jakarta, Sabtu 7 September 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Koordinator Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Yati Andriyani menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk dukungan masyarakat sipil agar kasus Munir segera dituntaskan oleh pemerintah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Aksi ini sekaligus menjadi pesan moral untuk presiden. Kalo masyarakat sipil saja bisa menemukan dokumen TPF ini dan mau membacakannya, masa pemerintah-presiden masih bersembunyi dengan alasan dokumen ini hilang?" kata Yati saat ditemui Tempo di kawasan Lebak Bulus, Jakarta, Sabtu 7 September 2019.

Yati menilai, Presiden Jokowi seharusnya bisa dengan mudah menemukan dokumen hasil TPF Munir tersebut. Dengan demikian, Yati terus mendesak Presiden Joko Widodo untuk menjalankan mandat Keppres Nomor 111 Tahun 2004 butir kesembilan yakni mengumumkan dokumen TPF tersebut kepada publik.

"Seharusnya aksi ini menjadi pemicu presiden yang dimandatkan dalam Keppres tersebut untuk mengumumkannya serta menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi yang ada di dalam dokumen TPF tersebut," kata Yati.

Aksi pembacaan dokumen hasil TPF Munir ini melibatkan 16 orang pegiat HAM dan anak muda yang peduli terhadap kasus Munir. Mereka membacakan dokumen itu secara bergantian.

Adapun dokumen TPF Munir tersebut terdiri dari lima bab yang menjelaskan secara urut dan runut hasil investigasi tim atas kematian Munir.

Munir Said Thalib tewas dalam penerbangan ke Amsterdam pada 7 September 2004. Ia tewas dua jam sebelum pesawat mendarat di Bandara Schipol, Amsterdam pukul 08.10 waktu setempat. Hasil otopsi kepolisian Belanda dan Indonesia menemukan Munir tewas karena racun arsenik.

Setelah penyelidikan, kepolisian menetapkan pilot Garuda Indonesia Pollycarpus Budihari Priyanto menjadi tersangka pembunuhan pada 18 Maret 2005. Majelis hakim Pengadilan Negeri Pusat memutus ia bersalah dan menghukumnya 14 tahun penjara pada 12 Desember 2005.

Setelah mendapat banyak remisi, Pollycarpus akhirnya bebas. Adapun dalang pembunuhan Munir hingga saat ini tak terungkap.

Dalam dokumen TPF disebut beberapa nama seperti Muchdi Pr dan Mantan Kepala BIN Hendropriyono. Ada pula nama Bambang Irawan.

TPF dalam rekomendasi meminta kepolisian menindaklanjuti pemeriksaan kepada orang-orang tersebut. Muchdi Pr sempat menjalani sidang, namun akhirnya bebas.

Dokumen TPF ini memang masih menjadi polemik lantaran pemerintah menyatakan tidak menguasai dokumen tersebut. Padahal, mantan anggota TPF sekaligus mantan Menteri Sekretaris Kabinet di era Pemerintahan SBY, Sudi Silalahi, juga telah menyerahkan salinan dokumen tersebut.

"Dokumen itu sudah diserahkan secara resmi oleh TPF. Jadi sebenarnya tidak perlu juga masyarakat sipil yang menyerahkan dokumen tersebut," kata dia.

Menurut Yati, tugas masyarakat sipil dan para penggiat HAM sekarang ialah tidak berhenti mendorong, mengingatkan, dan mendesak pemerintah untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM terhadap Munir.

"Bila ragu terhadap isi dokumen tersebut, presiden bisa memanggil kembali mantan anggota TPF untuk mendengar penjelasan langsung, mengapa dokumen TPF ini harus diumumkan dan mengapa penting untuk ditindaklanjuti," kata dia.

GALUH PUTRI RIYANTO

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus