Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

DPR Dulu, Mahkamah Kemudian

Mahkamah Konstitusi dinilai lambat menyidangkan uji materi Undang-Undang Pemerintahan Daerah dan Penyelenggara Pemilu yang mengatur soal pemilihan kepala daerah. Dituding sengaja menunggu hasil pembahasan RUU Pilkada di DPR.

22 September 2014 | 00.00 WIB

DPR Dulu, Mahkamah Kemudian
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Berangkat dari Mamuju, Sulawesi Barat, Kamis pagi dua pekan lalu, Hatta Kainang serta tiga rekannya sudah berada di Ibu Kota. Mereka datang jauh-jauh dari kota yang berjarak 719 kilometer dari Makassar itu untuk menyerahkan sebuah petisi kepada Mahkamah Konstitusi. "Kami mewakili belasan tokoh dan kelompok masyarakat di Sulawesi Barat," kata Hatta, Kamis pekan lalu, kepada Tempo.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus