Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Dugaan Pembiaran Pasca Insiden Kecelakaan Mahasiswa UI, AKBP Eko Setia Siap Diperiksa

Kuasa hukum Eko Setia Budi Wahono, Kitson Sianturi menyatakan kliennya siap diperiksa soal dugaan pembiaran pasca menabrak mahasiswa UI.

9 Februari 2023 | 15.01 WIB

Sejumlah Polisi melakukan rekontruksi ulang kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Februari 2023. Polda Metro Jaya menggelar rekontruksi ulang kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra dan melibatkan terduga penabrak purnawirawan Polri AKBP Eko Setio Budi Wahono. Dalam kecelakaan tersebut mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra ditetapkan jadi tersangka. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Sejumlah Polisi melakukan rekontruksi ulang kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Februari 2023. Polda Metro Jaya menggelar rekontruksi ulang kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra dan melibatkan terduga penabrak purnawirawan Polri AKBP Eko Setio Budi Wahono. Dalam kecelakaan tersebut mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra ditetapkan jadi tersangka. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Eko Setia Budi Wahono, Kitson Sianturi mengatakan kliennya siap diperiksa terkait laporan keluarga Hasya Athallah Saputra, mahasiswa UI yang tewas ditabrak oleh pensiunan polisi tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Keluarga Hasya melaporkan Eko, pensiunan polisi berpangkat AKBP itu telah melakukan pembiaraan saat Hasya tertabrak mobil Pajero yang disetir Eko.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kita siap dipanggil sebagai warga negara hukum yang baik,” kata Kitson saat dihubungi, Kamis, 9 Februari 2023.

Alasan Eko tak membawa Hasya ke rumah sakit dengan mobilnya

Sebelumnya, Kitson telah menjelaskan soal alasan Eko tidak langsung membawa Hasya yang tercatat sebagai mahasiswa Universitas Indonesia itu  ke rumah sakit dengan mobil Pajeronya karena mobil itu tidak sesuai standar kesehatan.

“Kalaupun bawa dengan kendaraan klien kami. Jika terjadi apa-apa di dalam mobil, pasti juga akan terjadi tuntutan yang lain lagi. Mobil itu kan bukan standar kesehatan,” tutur dua. 

Meski demikian, pihaknya mengklaim Eko sudah melakukan upaya lain dengan meminta tolong ke warga untuk menghubungi ambulans. 

Eko menyebut Hasya masih hidup pasca terlindas mobilnya

Kitson menjelaskan, kondisi Mohammad Hasya Athallah Saputra, dikabarkan masih hidup pasca terlindas mobil Eko.  “Dari CCTV dia kritis. Kalau penuturan klien saya masih bernyawa,” katanya,  Senin, 6 Februari 2023. 

Menurut Kitson, kliennya tidak mengetahui apakah Hasya meninggal di rumah sakit atau ketika dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Umum Andhika, Jakarta Selatan.

Eko juga disebut ikut ke rumah sakit. Ia bahkan sempat bertemu dengan orang tua Hasya. Dalam pertemuan itulah, tutur Kitson, kliennya dan ayah Hasya sempat cekcok. Bahkan, kepada Kitson, Eko mengklaim mengalami kekerasan fisik.  

“Ya pada dasarnya menanyakan siapa yang menabrak anak saya. Dia (Eko) menjawab,  'Saya.' Itu saja,” ucap Kitson.

Hasya yang tewas dalam kecelakaan tersebut, belakangan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Ia dinilai lalai hingga menyebabkan dirinya tewas. Namun, status ini dianulir oleh polisi, yang mencabut status tersangka terhadap Hasya. 

Ibunda Hasya tetap meneruskan ke jalur hukum

Dwi Syaveira, ibunda mahasiswa UI Hasya Athallah Saputra menyatakan akan terus menempuh jalur hukum meski Polda Metro Jaya telah mencabut status tersangka terhadap putranya. Kecelakaan yang menewaskan Hasya terjadi di Srengseng Sawah pada 6 Oktober 2022.   

Dwi mengatakan tetap menempuh jalur hukum karena sejak awal telah menolak upaya restorative justice "Kami menolak jalan damai, kami menolak mediasi yang dilakukan semua orang,” kata Dwi kepada wartawan di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Selasa malam, 7 Februari 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus