Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Dugaan Perundungan dan Pelecehan Seksual di Binus School Simprug, Kuasa Hukum Sekolah Ancam Lakukan Ini

Pihak Binus School Simprug menilai ada upaya pencemaran baik dalam laporan dugaan perundungan dan pelecehan seksual.

15 September 2024 | 10.12 WIB

Tim kuasa hukum Yayasan Bina Nusantara buka suara ihwal dugaan kasus perundungan Binus School Simprug dalam konferensi pers yang digelar di SMA Binus, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Sabtu, 14 September 2024. Kuasa hukum memperlihatkan empat bukti video sebagai bantahannya. TEMPO/Ervana.
material-symbols:fullscreenPerbesar
Tim kuasa hukum Yayasan Bina Nusantara buka suara ihwal dugaan kasus perundungan Binus School Simprug dalam konferensi pers yang digelar di SMA Binus, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Sabtu, 14 September 2024. Kuasa hukum memperlihatkan empat bukti video sebagai bantahannya. TEMPO/Ervana.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Yayasan Bina Nusantara (Binus), Otto Hasibuan, menilai ada upaya pencemaran nama baik sekolah tersebut setelah mencuatnya dugaan perundungan atau bullying dan pelecehan seksual di Binus School Simprug. Otto mengatakan, pihaknya tak akan ragu membawa kasus pencemaran nama baik itu ke jalur hukum. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

“Apabila ada juga pihak-pihak tertentu yang melakukan intimidasi, mencemarkan nama Binus, tentunya kami mereservir, mencadangkan haknya untuk melakukan tuntutan balik,” ujar Pengacara Otto Hasibuan dalam konferensi pers yang digelar di SMA Binus Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Sabtu, 14 September 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Otto meminta pihak yang melaporkan adanya kasus perundungan dan pelecehan seksual untuk membuktikannya. “Kalau dikatakan ada pelecehan seksual di sini, buktikan apa betul atau tidak. Kalau itu ada, siapa yang melakukannya?” tutur Otto. “Tapi jangan seakan-akan Binus membiarkan (kejadian itu).”

Menurutnya, pihak Binus tak akan membiarkan adanya kasus perundungan dan pelecehan seksual di ruang lingkup sekolah. Yayasan Binus, kata Otto, tidak akan mentoleransi hal tersebut. “Kalau itu sampai terjadi, kami mendukung upaya kepolisian untuk memproses itu secara hukum,” ujarnya. 

Dugaan perundungan dan pelecehan seksual di SMA Binus Simprug mencuat setelah seorang siswa berinisial RE, 16 tahun, membuat laporan ke Polres Jakarta Selatan. Dalam laporan bernomor STTLP/B/331/I/2024/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya itu disebutkan peristiwa itu terjadi di sekolah itu pada 30 dan 31 Januari 2024 lalu. Korban  melaporkan empat terduga pelaku berinisial K, L, C, dan K. Dugaan perundungan dan pelecehan seksual itu viral di media sosial setelah pihak kuasa hukum korban mendatangi sekolah itu dan videonya tersebar. 

Pihak Binus pun membantah adanya dugaan perundungan dan pelecehan seksual seperti yang beredar di media sosial. Menurut mereka, yang terjadi hanyalah perselisihan antar siswa. "Sekolah telah melaksanakan investigasi berdasarkan bukti dan saksi, kami menemukan bahwa kejadian tersebut adalah perselisihan antar siswa," kata Hubungan Masyarakat Binus School Education, Haris Suhendra dalam keterangan resmi, dilansir dari Antara, Kamis, 12 September 2024. 

Haris mengatakan, pihak Binus School Simprug telah menanggapi laporan dari yang bersangkutan dengan serius. Ia menegaskan tidak ada temuan yang mengindikasikan adanya perundungan dan pelecehan seksual.

ANTARA berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 

Ervana Trikarinaputri

Lulusan program studi Sastra Inggris Universitas Padjadjaran pada 2022. Bergabung dengan Tempo sejak pertengahan 2024.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus