Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Dulu Perempuan, Kini Laki-laki

Pernikahannya dengan Jane Devianti Hadipoespito, putri CEO Universitas Bina Nusantara, menyeret Alterina Hofan ke penjara. Dia dituduh memalsukan jenis kelaminnya dari perempuan menjadi laki-laki. Padahal ia memiliki dokumen perubahan status itu.

10 Mei 2010 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

STATUS tahanan membuat Alterina Hofan, 32 tahun, tak bisa lagi merawat wajahnya. Pekan lalu, saat Tempo menjenguknya di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, bulu janggut dan kumisnya terlihat bermunculan. ”Biasanya saya mencukur kumis tiap hari, tapi sekarang tidak bisa,” ujarnya. Dengan alasan keamanan, pihak rumah tahanan memang melarang Alter, demikian dia disapa, membawa perkakas pisau cukur.

Kendati dijebloskan di rumah tahanan khusus perempuan, penampilan Alter jauh dari layaknya perempuan. Ia tidak sekadar memiliki kumis dan janggut. Di lehernya juga terlihat jelas gelembung jakun. Penampilannya makin macho dengan sejumlah tato yang menghiasi kedua lengannya. Tato di tangan kirinya, misalnya, bergambar ular dan kalajengking. Asap rokok kretek juga tak henti mengepul dari bibirnya. ”Mertua saya tidak percaya saya laki-laki,” ujarnya.

Masalah jenis kelamin inilah yang memang mengantarkan alumnus Fakultas Psikologi Universitas Indonesia itu berurusan dengan hukum. Bernard Gunawan dan Maria Grace, mertuanya, melaporkan dia ke polisi dengan tuduhan memalsukan dokumen kependudukan dengan mengubah jenis kelaminnya dari perempuan menjadi laki-laki. Padahal Alter sudah menunjukkan sejumlah dokumen resmi yang menyatakan dia laki-laki tulen.

Ini kedua kalinya Bernard dan Maria memperkarakan Alter. Sebelumnya, pada September 2009, Alter juga dilaporkan dengan tuduhan menculik Jane Devianti Hadipoespito—anak mereka—yang dinikahinya di Las Vegas, Amerika Serikat, pada 9 September 2008.

Tapi, belakangan, pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya, yang memeriksa Alter, menghentikan perkara itu karena Jane mengaku bukan korban penculikan. Kepada penyidik, Jane menyatakan dialah yang justru kabur dari apartemennya di Pakubuwono Residence lantaran merasa disekap orang tuanya.

Mentok di kasus penculikan itu, Bernard memakai jurus lain: tu-duhan memalsukan dokumen. Cara ini ternyata jitu. Jumat dua pekan lalu, jaksa menyatakan berkas pemeriksaan dari polisi lengkap. Pekan lalu, berkas itu juga sudah dikirim ke pengadilan. Kejaksaan juga memberi Bernard ”hadiah” lain: mengirimkan menantunya ke ruang tahanan.

Masuknya Alter ke Pondok Bambu dua pekan lalu itu disambut keheranan para sipir. Soalnya, kendati dia berpenampilan pria, di berita acara, jenis kelaminnya tertulis perempuan. ”Kamu ini laki-laki atau perempuan?” de-mikian tanya para sipir. Alter menjawab: laki-laki. ”Pernah menstruasi?” Alter menjawab: tidak.

Penasaran, para petugas membuka baju dan celana Alter. Mereka terkejut saat melihat Alter memiliki penis. Kepala Rumah Tahanan memutuskan menolak Alter. Ditolak di Pondok Bambu, jaksa lalu mengirim Alter ke Cipinang, tempat tahanan pria. Tapi lagi-lagi di sini ditolak. Rumah Tahanan Cipinang beralasan, tersangka diperintahkan ditahan di Pondok Bambu, bukan di Cipinang.

Jaksa lalu membawa Alter ke Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Malam itu, ditemani istrinya, Jane, 22 tahun, Alter tidur di ruang tamu Asisten Tindak Pidana Umum. Esoknya, kembali Alter diboyong ke Pondok Bambu. Kali ini, Kepala Rumah Tahanan, Rafni, bersedia menerimanya setelah jaksa penuntut umum menunjukkan hasil tes asam deoksiribonukleat (DNA) Alter yang menyatakan dia perempuan. Kendati demikian, ia tetap saja tidak dicampur dengan tahanan wanita. Ia ditempatkan di sebuah ruang khusus, ruang bekas poliklinik.

l l l

ALTER dan Jane bertemu pertama kali di Bandar Udara Changi, Singapura, pada 8 Agustus 2008. Saat itu, Jane tengah pulang dari Amerika Serikat untuk liburan sekolah. ”Mama yang mengenalkan saya kepada Alter,” ujar Jane kepada Tempo, Jumat pekan lalu. Ibunya dan Alter, ujarnya, sama-sama anggota klub Chemical Golf, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Pertemuan ini rupanya berbuah cinta. ”Dia suka bercanda, tidak pernah tersinggung, tidak pernah marah,” kata Jane. Menurut Jane, ia sudah tahu bahwa sebelumnya Alter berstatus perempuan. ”Saya tidak peduli.” Dia juga tahu Alter pernah menikah pada 2007 dengan seorang perempuan Malaysia.

Akhir Agustus 2008, masa liburan Jane di Indonesia habis. Ia kembali ke Amerika meneruskan kuliahnya di Universitas San Francisco. Alter juga berangkat ke sana. Sepekan di sana, Jane menantang Alter menikah. ”Saya yang mengajak, tidak ada lamar-lamaran,” ujarnya.

Dengan biaya US$ 10 atau sekitar Rp 90 ribu, mereka menikah di Graceland Wedding Chapel, Las Vegas, Amerika Serikat, 9 September 2008. Tak ada anggota keluarga Jane dan Alter yang mengetahui pernikahan tersebut. Rahasia itu mereka bungkus rapat-rapat.

Lulus kuliah pada 21 Mei 2009, Jane pulang ke Jakarta. Orang tua Jane hanya tahu Alter berpacaran dengan anak perempuan mereka dan mereka tidak setuju. Jane yang tunarungu itu melawan. Pada 3 September lalu, ia kabur dan lantas tinggal di rumah Alter di Pondok Pinang. Hari itu juga keduanya memberitahukan bahwa sebenarnya mereka telah menikah.

Pernikahan inilah yang menyulut kemarahan Bernard dan Maria, yang berbuntut dengan pengaduan mereka bahwa Alter telah melakukan penculikan dan kemudian memalsukan identitas. Bernard, yang sehari-hari menjabat sebagai Chief Executive Officer Universitas Bina Nusantara, juga mencoret Jane dari daftar ahli waris. Soal pencoretan ini, Jane tak ambil pusing. ”Saya tidak peduli. Uang bukan segala-galanya,” ujarnya.

Dewi Susianti, kuasa hukum orang tua Jane, mengatakan pihak keluarga tetap berharap Jane kembali ke orang tua. ”Menikah itu ada norma-normanya,” kata Dewi. Keluarga Jane tetap menganggap Alter perempuan—bukan laki-laki—seperti yang mereka kenal pada 2004.

Menurut Dewi, Alter telah memalsukan dokumen untuk syarat menikah di Amerika. Dewi menunjukkan kartu keluarga yang dikeluarkan Catatan Sipil Jakarta Selatan pada 11 September 2003. Kartu keluarga itu menyebutkan Alter berjenis kelamin perempuan. Namun jenis kelaminnya berubah menjadi laki-laki di kartu keluarga yang keluar pada Februari 2007. ”Ada fakta pemalsuan identitas KTP, kartu keluarga, dan paspor,” ujar Dewi. Tak hanya itu, Alter juga diduga menggelapkan uang Jane sekitar US$ 22.250.

Kuasa hukum Alter, Ibnu Siena Bantayan, membantah kliennya mengganti jenis kelamin. ”Hanya koreksi karena ada kesalahan tulis,” ujar Ibnu. Sejak kecil, ujar Ibnu, Alter laki-laki. Pada 2006, ibu Alter, Chatrine, mengajukan koreksi jenis kelamin anaknya. Alasan Chatrine, dalam perkembangannya, Alter ternyata laki-laki. Koreksi ini kemudian disetujui Catatan Sipil Kota Jayapura pada 30 Desember 2006.

Berbekal persetujuan Catatan Sipil inilah Alter mengganti sejumlah dokumen identitas pribadinya, dari kartu tanda penduduk hingga paspor. Pada 23 Maret lalu, Alter juga meminta permohonan penetapan statusnya sebagai laki-laki ke pengadilan Jayapura. Permohonan itu dikabulkan pada 29 Maret.

Dihubungi di Jayapura pekan lalu, Ketua Pengadilan Negeri Jayapura Nyoman Dedy Triparsada membenarkan telah menetapkan Alter sebagai laki-laki. ”Saya yakin dia pria,” kata Nyoman.

Tapi, untuk urusan menentukan jenis kelamin, ternyata ada dua pendapat. Hasil tes DNA polisi menyatakan Alter perempuan. ”Hasilnya begitu, dia perempuan,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Boy Rafli Amar. Ini bertolak belakang dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan Mun’im Idris.

Memeriksa Alter pada 20 November 2009, Mun’im menyatakan Alter memiliki zakar kecil dan kantong zakar lembek. Pada 2006, menurut Mun’im, Alter menjalani operasi pengangkatan buah dada. Kesimpulan ahli forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo ini: Alter laki-laki dengan kelainan sindroma klinefelter.

Penyandang sindroma klinefelter adalah orang yang memiliki kelebihan satu kromosom pengode jenis kelamin. Perempuan memiliki kromosom XX dan laki-laki XY. Tapi penyandang klinefelter mendapat ”bonus” tambahan satu kromosom, sehingga menjadi XXY. Tambahan kromosom inilah yang membuat mereka menjadi pria, memiliki alat kelamin dan testis meski kecil. Kendati demikian, mereka juga masih memiliki karakter perempuan, misalnya berdada besar.

Menurut pakar andrologi dan genetika Universitas Udayana, Wimpie Pangkahila, kasus klinefelter ini terbilang langka. ”Saya sendiri selama puluhan tahun menjadi dokter baru dua kali menemukan kasus seperti ini,” ujarnya.

l l l

SENIN pekan depan, kasus Alter ini bakal disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Berbagai pro-kontra mewarnai kasus ini. Jane sendiri telah membuat grup khusus di laman jejaring Facebook: ”Gerakan Peduli Alter dan Jane”. Hingga Jumat pekan lalu, tercatat 7.000 orang bergabung mendukung pasangan ini.

Di mata bekas hakim agung Benjamin Mangkoedilaga, Alter tidak layak dipidanakan. ”Dia tidak berniat jahat memalsukan dokumen itu,” kata Benjamin. Alter, kata Benjamin, hanya berkeinginan statusnya yang berubah secara alami menjadi laki-laki dilegalkan.

Kendati mengatakan langkah Alter meminta penetapan statusnya sebagai laki-laki ke pengadilan tepat, pengacara senior Adnan Buyung Nasution menunjuk langkah itu terlambat. ”Seharusnya penetapan itu sebelum mereka kawin, jadi tidak ada yang melaporkan pemalsuan itu,” kata mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden ini.

Buyung meminta hakim ekstra-hati-hati memutus kasus Alter ini. ”Hakim tidak boleh terpaku pada hasil tes DNA dan tes forensik untuk menentukan jenis kelamin Alter,” ujarnya. Selain melihat sisi medis, kata Buyung, hakim mesti melihat aspek kejiwaan Alter. Karena itu, ujar Buyung, hakim harus menghadirkan saksi yang mengetahui perkembangan perilaku Alter dari kanak-kanak hingga dewasa.

Sutarto, Cunding Levi (Jayapura), Rofiqi Hasan (Denpasar)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus