Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi aktivis literasi menggelar aksi damai terkait dengan maraknya razia, pemberangusan buku, dan pembubaran diskusi publik bertemakan komunisme oleh aparat kepolisian, militer, dan organisasi massa. Kegiatan tersebut digelar di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Jumat, 13 Mei 2016.
Penulis Anton Kurnia yang ikut dalam aksi itu menyampaikan pendapatnya. "Sebagai penulis, pembaca, penerbit, dan pegiat literasi, kami menolak dan mengutuk aksi-aksi inkonstitusional tersebut," ucapnya dalam sambutannya di kantor Dewan Kesenian Jakarta.
Anton mengatakan setiap 17 Mei diperingati sebagai perayaan Hari Buku Nasional. Tapi, ujar dia, aksi pemberangusan buku, razia, dan pembubaran diskusi publik dengan alasan mencegah kebangkitan komunisme dan berdirinya kembali Partai Komunis Indonesia oleh aparat kepolisian, militer, dan organisasi massa semakin membabi buta.
Ia menilai aparat kepolisian, militer, atau organisasi massa tidak punya hak merazia dan memberangus buku. Sebab, menurut dia, hal ini sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi pada 13 Oktober 2010 yang membatalkan Undang-Undang Nomor 4/PNPS/1963 yang kerap dijadikan dasar bagi kejaksaan dalam membredel buku yang dianggap mengganggu ketertiban umum. "Kejaksaan baru bisa menyita buku atau barang cetakan lain jika telah mendapatkan izin dari pengadilan," ujarnya.
Dalam aksi damai itu, hadir pula sastrawan Goenawan Mohamad yang ikut menyuarakan aspirasinya. Menurut dia, razia dan pemberangusan buku adalah tindakan bodoh dan tidak layak. "Bodoh karena dua hal," tuturnya.
Pertama, kata dia, adanya kepercayaan komunis bisa bangkit di Indonesia. Kedua, PKI, menurut dia, hanya ada di Korea Utara. Di Cina, sudah terjadi transformasi pada Partai Komunis. Kuba juga mulai bergeser. "Apalagi di Indonesia yang sudah sekian lama. Kalau mau bangkit, sepuluh tahun lalu juga bisa. Tapi itu tidak terjadi," ucapnya.
Kemudian Goenawan juga mempertanyakan tujuan pelarangan buku. Menurut dia, tindakan itu bisa menimbulkan pendekatan sipil untuk memperkuat aparat keamanan guna mengontrol masyarakat.
FRISKI RIANA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini