Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
HAKIM pelawan arus. Demikian julukan yang diberikan sejawatnya kepada Hakim Agung Artidjo Alkostar, 58 tahun. Selasa pekan lalu, ia berbeda pendapat dengan hakim lainnya dalam putusan perkara Pollycarpus. Membuat dissenting opinion bukan pertama kali dilakukan hakim yang diangkat pada tahun 2000 itu. Ketika memutus perkara korupsi Bank Bali dengan terdakwa Joko Tjandra, Juni 2001, berbeda dengan dua koleganya, Artidjo menolak membebaskan Joko. Ia berpendapat Joko harus dihukum 20 tahun penjara.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo