Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
KASUS pembunuhan aktivis Munir kembali gelap. Semua seakan kembali ke titik nadir. Berbulan waktu dihabiskan untuk meneliti siapa pembunuh keji yang merenggut nyawa pembela hak asasi manusia berusia 39 tahun itu dengan racun, tapi sekarang misteri makin tebal. Putusan kasasi Mahkamah Agung terhadap Pollycarpus Budihari Priyanto, seorang pilot Garuda, adalah penyebabnya. Polly divonis 14 tahun penjara oleh pengadilan negeri, kemudian putusan itu dikuatkan pengadilan tinggi. Polly dinyatakan bersalah ikut dalam pembunuhan Munir secara berencana, pada 7 September 2004, dalam pesawat Garuda rute Jakarta-Singapura-Amsterdam.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo