Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Ibu Hamil Diberi Obat Kedaluwarsa, Polisi Periksa Bidan

Polisi periksa bidan dan apoteker Puskesmas Kamal Muara, Jakarta Utara, yang memberi obat kedaluwarsa kepada wanita hamil, N.

23 Agustus 2019 | 20.57 WIB

Kepala Kepolisian Resor Jakarta Utara Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto. Tempo/Adam Prireza
Perbesar
Kepala Kepolisian Resor Jakarta Utara Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto. Tempo/Adam Prireza

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Jakarta Utara Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto mengatakan pihaknya tengah mememeriksa bidan dan apoteker Puskesmas Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, yang memberikan obat kedaluwarsa kepada wanita hamil bernama N, 21 tahun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Bidan yang identitasnya tak diungkapkan oleh Budhi itu memberikan resep kepada Novi yang kemudian ditebus di apotek puskesmas tersebut. “Bidan itu yang memeriksa kandungan korban secara rutin,” ujar Novi di Polda Metro Jaya, Jumat, 23 Agustus 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Budhi, dalam pemeriksaan sebelumnya, apoteker mengaku lalai sehingga memberikan obat yang sudah kedaluwarsa kepada N. Meski begitu, kata dia, penyidik tak ingin terburu-buru menetapkan tersangka dalam kasus ini.

“Kami masih melakukan pendalaman. Kalau memang itu patut dan diduga kuat ada pelanggaran pidana tentu kami proses,” ujar Budhi.

Selain itu, Budhi mengatakan, polisi tengah meminta keterangan dari Rumah Sakit Ibu dan Anak, Kosambi, Tangerang. Pihak puskesmas merujuk N ke RS tersebut setelah mengeluh akibat mengonsumsi obat kedaluwarsa.

Hal itu ditujukan untuk mengetahui apakah ada pengaruh dari obat yang N konsumsi terhadap kandungannya.

N datang ke Puskesmas Kamal Muara pada 13 Agustus 2019 untuk melakukan pemeriksaan kandungan dengan keluhan mual dan tidak selera makan.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh bidan puskesmas, N mendapatkan resep untuk mengurangi keluhan yang dirasakan, di antaranya Vitamin B6, B12, Asam Folat dan Kalsium.

Pihak keluarga mengetahui bahwa salah satu suplemen, yakni Vitamin B6 telah kedaluwarsa satu hari setelah diperiksa di Puskesmas.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan kasusnya sedang ditangani polisi dan Dinas Kesehatanmeminta. Anies meminta kejadian pemberian obat kedaluwarsa tidak terulang. "Semua kegiatan pelayanan harus dilakukan secara profesional," kata Anies, Kamis, 22 Agustus 2019.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus