Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta -Kuasa hukum dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Dion Pongkor mempertanyakan laporan dari Chandri Wdharta ke Polda Metro Jaya. Wanita yang diduga terlibat dalam kasus ibu sekap anak ini melaporkan Ketua Bidang Pemenuhan Hak Anak LPAI Reza Indragiri Amriel atas dugaan pencemaran nama baik.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Reza menjalankan tugas advokasi hak-hak anak," kata Dion saat dihubungi di Jakarta, Jumat, 30 Maret 2018. Reza, kata dia, dalam kapasitas sebagai pejabat LPAI dan dilindungi Undang-Undang Perlindungan Anak.
Baca : Lima Orang Korban Dugaan Ibu Sekap Anak Jalani Visum
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Pelaporan terhadap Reza dilakukan oleh Chandri bersama tim kuasa hukumnya yang dipimpin Thomas Edison Rihimone pada Kamis, 22 Maret lalu. Reza dianggap telah mencemarkan nama baik dan menyebar fitnah terkait dengan kasus yang menimpa Chandri. Padahal, Chandri telah membantah semua pernyataan yang menyebut dia telah menyekap lima anak adopsinya.
Dion menemukan keanehan karena yang dilaporkan Chandri adalah Reza secara personal, bukan LPAI. Padahal, anak-anak yang diduga disekap Chandri datang mengadu ke LPAI, bukan ke rumah Reza. "Jadi jangan malu-maluin lah, pakai logika berpikir," kata dia.
Dion bahkan mengancam akan melaporkan balik Chandri atas klaim yang disampaikannya. Sebelumnya, Chandri, lewat kuasa hukumnya, mengaku tidak pernah bertemu dan mengakui perbuatan di hadapan Reza. Menurut Dion, Reza dan Chandri sudah saling bertemu dan dihadiri polisi sebagai mediator.
Thomas memastikan belum pernah ada pertemuan antara kliennya dan Reza. Saat Chandri dilaporkan, kata dia, memang ada upaya mediasi dari Polres Jakarta Pusat. Mediasi dihadiri Reza dan Chandri. "Tapi mereka tidak saling tatap muka dan bicara, apalagi sampai mengakui perbuatannya," tuturnya.
Ia mengklaim polisi masih terus menindaklanjuti laporan terhadap Reza. Kamis kemarin, kata dia, polisi kembali meminta keterangan tambahan kepada Chandri. "Termasuk keterangan soal pengadopsian kelima anaknya."
Kelima anak adopsi Chandri saat ini masih berada di rumah aman milik Kementerian Sosial. Reza tidak ingin merinci kondisi anak-anak korban ibu sekap Anak tersebut. "Kami tetap berkomunikasi dengan pihak rumah aman. Overtreatment bukan sesuatu yang positif," kata Reza melalui pesan singkat.