Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

ICW Harap Laporan Moeldoko Tak Bikin Masyarakat Takut Kritik Pejabat

ICW berharap Moeldoko memahami posisinya sebagai pejabat yang memiliki tanggung jawab kepada publik. Semua perbuatannya akan diawasi masyarakat.

10 September 2021 | 17.26 WIB

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (tengah) berjalan keluar gedung usai menghadiri peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Stranas PK 2021-2022, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 13 April 2021. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Perbesar
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (tengah) berjalan keluar gedung usai menghadiri peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Stranas PK 2021-2022, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 13 April 2021. ANTARA/Dhemas Reviyanto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch meminta langkah Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko melaporkan penelitinya ke polisi tidak membuat masyarakat takut untuk mengawasi pejabat. ICW menyatakan pengawasan publik terhadap perilaku pejabat harus terus dilakukan agar tidak terjadi penyimpangan kekuasaan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

“Pengawasan publik tetap harus dilakukan agar potensi penyimpangan kekuasaan, korupsi, kolusi dan nepotisme dapat dideteksi guna mencegah kerugian masyarakat,” kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana, lewat keterangan tertulis, Jumat, 10 September 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, Moeldoko resmi melaporkan dua peneliti ICW Egi Primayogha dan Miftah ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik. Moeldoko mengatakan melaporkan keduanya ke polisi karena dinilai tidak mampu membuktikan tudingan atau mencabut pernyataan soal berburu rente dalam peredaran Ivermectin dan ekspor beras.

Kurnia menganggap Moeldoko terlalu jauh menyimpulkan hasil peneletian ICW. Menurut dia, ICW tidak pernah menyatakan bahwa Moeldoko memperoleh keuntungan dari peredaran Ivermectin. Penelitian ICW berfokus pada konflik kepentingan peredaran Ivermectin yang berpotensi terjadi korupsi.

Dia mengatakan ICW sudah mengklarifikasi bahwa tudingan ekspor beras merupakan kesalahan ucapan. Dia mengatakan ICW sebenarnya ingin mengatakan bahwa kerja sama yang dimaksud adalah pelatihan petani di Thailand antara Himpunan Kerukunan Tani Indonesia dan PT Noorpay Nusantara Perkasa.

“Berkaitan dengan permintaan maaf ICW, perlu kami tegaskan bahwa hal tersebut disampaikan hanya terbatas pada kekeliruan penyampaian lisan tentang ekspor beras, bukan terhadap kajian secara menyeluruh perihal Ivermectin,” kata dia.

ICW berharap Moeldoko memahami posisinya sebagai pejabat  yang memiliki tanggung jawab kepada publik. Karena itu, semua perbuatannya akan diawasi masyarakat.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus