Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

Jatah 'Bagdu' Pengepul Bantuan

Jaksa membidik anggota DPRD Sumatera Utara yang terlibat bancakan dana bantuan sosial. Menggangsir uang negara dengan lembaga "jejadian".

7 September 2015 | 00.00 WIB

Jatah 'Bagdu' Pengepul Bantuan
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Sepuluh penyidik Kejaksaan Agung hanya menggeleng-gelengkan kepala ketika melihat tempat yang tercantum sebagai alamat kantor Pijar Pembangunan di kawasan Sunggal, Medan, itu. Mereka tak mengira kantor lembaga penerima bantuan sosial Rp 150 juta dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara pada 2013 itu hanya berupa kamar kos untuk satu orang.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus