Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sepuluh penyidik Kejaksaan Agung hanya menggeleng-gelengkan kepala ketika melihat tempat yang tercantum sebagai alamat kantor Pijar Pembangunan di kawasan Sunggal, Medan, itu. Mereka tak mengira kantor lembaga penerima bantuan sosial Rp 150 juta dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara pada 2013 itu hanya berupa kamar kos untuk satu orang.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo