Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya membongkar praktik prostitusi online yang dilakukan di Apartemen Sentra Timur, Pulogebang, Jakarta Timur pada akhir September kemarin. Dalam kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga remaja berusia 16 hingga 18 tahun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terbongkarnya praktik prostitusi online di Apartemen Sentra timur menambah catatan hitam mengenai masalah prostitusi di ibu kota. Sebelumnya, ada beberapa kasus prostitusi online yang berlokasi di apartemen dan berhasil diungkap kepolisian. Berikut beberapa jejak kasus prostitusi di apartemen yang ada di ibu kota.
Apartemen Kalibata City
Pada 2020, Polres Metro Jakarta Selatan berhasil membongkar praktik prostitusi online anak di bawah umur yang dilakukan di Apartemen Kalibata City. Dalam kasus tersebut, kepolisian menetapakan enam orang sebagai tersangka, yaitu NA (15), MTG (16), ZMR (16), AS (17), NF (19), dan JF (29). Sebelumnya, pada 2015, 2016, hingga 2018, kepolisian juga berhasil mengungkap praktik prostitutsi di Apartemen Kalibata City.
Apartemen Green Pramuka
Pada awal tahun 2021, kepolisian mengungkap praktik prostitusi online yang dijalankan di Apartemen Green Pramuka. Kasus ini berhasil terungkap setelah polisi mendapatkan laporan dari korban yang berhasil melarikan diri. Dalam kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan 47 orang.
Apartemen Gading Nias
Pada April 2021 lalu, kepolisian berhasil membongkar praktik prostitusi online anak di bawah umur yang dilakukan di Apartemen Gading Nias. Dalam kasus tersebut, kepolisian berhasil mengamankan mucikari berinisial DF (27).
EIBEN HEIZIER
Baca juga: