Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Jenazah Pelaku Penembakan Kantor MUI di RS Polri Telah Diambil Pihak Keluarga

Jenazah pelaku penembakan Kantor MUI, Mustopa NR telah diambil pihak keluarga. Proses autopsi di RS Polri tuntas dan diserahkan ke penyidik.

10 Mei 2023 | 01.24 WIB

Wajah terduka pelaku penembakan di MUI Pusat, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 5 Mei 2023. Dalam keteranganya, tersangka penembakan  Mustopa yang mengaku wakil nabi meninggal akibat adanya riwayat penyakit jantung dan tidak terlibat dalam jaringan teroris manapun. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perbesar
Wajah terduka pelaku penembakan di MUI Pusat, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 5 Mei 2023. Dalam keteranganya, tersangka penembakan Mustopa yang mengaku wakil nabi meninggal akibat adanya riwayat penyakit jantung dan tidak terlibat dalam jaringan teroris manapun. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pihak keluarga telah mengambil jenazah pelaku penembakan Kantor MUI Rumah Sakit Bhayangkara TK I Raden Said Sukanto atau RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa malam, 9 Mei 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Kasubdit Pelayanan DVI Rumah Sakit Polri Kramat Jati AKBP Nugroho Lelono mengatakan jenazah Mustopa NR, 60 tahun, telah diserahkan kepada penyidik yang langsung diserahkan kepada pihak keluarga.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Jenazah sudah dijemput keluarganya dan sudah diserahkan kepada penyidik, lalu penyidik sudah menyerahkan kepada pihak keluarga. Jadi, satu rangkaian," ujarnya seperti dikutip dari Antara.

Rencananya, kata dia, jenazah pelaku penembakan di MUI itu dibawa ke Lampung dan dimakamkan di makam keluarga.

Jenazah diambil setelah proses autopsi tuntas

Nugroho menuturkan jenazah pelaku penyerangan di MUI itu baru diambil keluarga setelah seminggu berada di RS Polri karena harus melalui proses autopsi dan koordinasi dengan penyidik.

"Jadi, setelah hasil pemeriksaannya dinyatakan selesai dan keluarga sudah dihubungi penyidik, ya, kami serahkan, karena harus ada proses itu," tuturnya.

Selain jenazah, pihak RS Polri juga menyerahkan benda-benda yang melekat pada tubuhnya kepada pihak keluarganya.

"Yang dikenakan sudah kami serahkan. Sedangkan sebagian sudah dipegang penyidik barang bukti lainnya. Jadi, hanya yang melekat pada tubuh," kata Nugroho.

Mustopa NR melakukan penembakan di Kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia atau MUI yang berada di Jalan Proklamasi, Menteng Jakarta Pusat pada Selasa, 2 Mei 2023. Mustopa disebut tak sadarkan diri setelah dibekuk petugas keamanan usai melakukan penembakan.

Mustopa NR hendak bertemu Ketua MUI

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto mengatakan Mustopa datang ke Kantor MUI dengan tujuan ingin bertemu dengan Ketua MUI. Namun, pelaku tidak bisa menjelaskan maksudnya menemui Ketua MUI. 

"Tidak dapat menjelaskan kepentingannya apa, bertemu dengan siapa, namanya siapa, di pamdal (pengamanan dalam) ditahan," ujar Karyoto saat meninjau Kantor MUI usai insiden penembakan, Selasa, 2 Mei 2023.

Pada saat dilarang, Mustopa justru mengeluarkan pistol airsoft gun hitam. Dia lalu mengarahkan tembakan ke pintu depan kantor MUI yang berbahan kaca itu hingga pecah. Alhasil, dua orang yang ada di dekat pintu mengalami luka. 

Irjen Karyoto menuturkan seorang korban tertembak di bagian punggung. "Tertembak di bagian punggung, kemudian yang bersangkutan keluar, tersangka keluar dan oleh karyawan maupun pengamanan dikejar dan diamankan," kata dia.

Pelaku seketika pingsan ketika ditangkap petugas keamanan, sehingga dibawa ke Polsek Metro Menteng. Namun, keadaannya tak kunjung membaik.

Pelaku penembakan Kantor MUI itu lalu dilarikan ke Puskesmas Menteng, tetapi nyawanya tidak terselamatkan. Jenazahnya telah dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur untuk diautopsi.

Mustopa diketahui telah beberapa kali mengirim surat ke MUI untuk mendapat pengakuan sebagai wakil nabi. Namun surat-surat tersebut tidak pernah ditanggapi. 

"Tidak direspons karena kita anggap ‘kok orang ngaku Tuhan, jangan-jangan dia kurang waras’ kan begitu. Jadi kajiannya belum sempat disampaikan ke yang bersangkutan, lalu yang bersangkutan datang lagi yang ngancam itu,” kata Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus