Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

Peluang Dua Mantan Hakim PN Surabaya Jadi Justice Collaborator

Dua terdakwa kasus suap dan gratifikasi perkara Ronald Tannur ajukan diri sebagai justice collaborator. Bagaimana peluangnya?

23 Februari 2025 | 06.00 WIB

Tiga terdakwa majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Erintuah Damanik (kiri), Heru Hanindyo dan Mangapul, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta,  24 Desember 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Tiga terdakwa majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Erintuah Damanik (kiri), Heru Hanindyo dan Mangapul, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, 24 Desember 2024. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Dua terdakwa kasus suap dan gratifkasi perkara Ronald Tannur mengajukan diri sebagai justice collaborator.

  • Saksi-saksi belum bisa membuktikan adanya suap dan gratifikasi dalam pengurusan perkara Ronald Tannur.

  • Seorang justice collaborator akan mendapat keringanan hukuman.

DUA hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang menjadi terdakwa kasus suap dan gratifikasi perkara Gregorius Ronald Tannur mengajukan diri sebagai justice collaborator. Dua hakim itu adalah Erintuah Damanik dan Mangapul. Keinginan itu disampaikan langsung kepada majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dalam sidang pada Selasa, 18 Februari 2025. "Klien kami mengajukan permohonan sebagai saksi pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator," kata penasihat hukum Erintuah dan Mangapul, Philipus Sitepu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Mutia Yuantisya

Alumnus Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Padang ini memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2022. Ia mengawalinya dengan menulis isu ekonomi bisnis, politik nasional, perkotaan, dan saat ini menulis isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus