Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Transparency International (TI) mengungkapkan adanya peningkatan bagi Indonesia dari segi indeks persepsi korupsi (IPK) untuk 2015. Berdasarkan pantauan TI, Indonesia mengalami perbaikan dengan kenaikan peringkat ini.
"CPI adalah simbol, apakah upaya pemberantasan korupsi pemerintah berhasil atau tidak," ujar Ketua TI Indonesia Natalia Soebagjo dalam diskusi tentang corruption perception index di hotel Le Meridien, Jakarta, Rabu, 27 Januari 2016.
Dari temuan TI, skor IPK Indonesia pada 2015 adalah 36. Jumlah tersebut meningkat dua poin dibanding IPK 2014, yakni 34. Dengan demikian, peringkat korupsi Indonesia pun turun dari peringkat 107 ke peringkat 88, dari total 168 negara yang dipantau.
Direktur Program TI Ilham Saenong membeberkan peningkatan IPK Indonesia ini dipengaruhi akuntabilitas publik yang meningkat dan juga pencegahan korupsi yang dinilai efektif. Hasil tersebut pun membuktikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat berperan dalam peningkatan IPK Indonesia.
“Namun yang peningkatan CPI Indonesia lamban karena masih adanya korupsi di sektor penegakan hukum dan juga sektor politik. Praktik suap di lembaga hukum masih marak,” ucap Ilham.
Adapun CPI adalah indeks gabungan yang mengacu pada persepsi. Sumber dari CPI sendiri, antara lain World Economic Forum 2015 dan Bertelsman Fundation Index. CPI menggambarkan persepsi korupsi atas penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan pribadi, yang mencakup sektor publik, administrasi pemerintahan, dan politik.
Namun, Ilham mengatakan CPI bukanlah instrumen yang bisa mengukur korupsi secara nyata karena penilaian ini hanya sebatas persepsi. Dia berujar korupsi secara absolut tidak mungkin dapat diukur karena dilakukan terselubung.
BAGUS PRASETIYO
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini