Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Kabur 3 Hari dari Lapas Cipinang, Bandar Narkoba Aditya Egatifyan alias Bokir Ditangkap Tim Gabungan

Napi narkoba Aditya Egatifyan alias Bokir yang kabur dari lapas Cipinang ditangkap tim gabungan pada Selasa dini hari, 1 November 2022.

1 November 2022 | 18.10 WIB

Terpidana 14 tahun penjara Aditya Egatifyan (25) ditangkap kembali setelah  kabur dari Lapas Kelas I Cipinang  Jakarta Timur, Selasa 1 November  2022. FOTO: dokumentasi Humas  Kemenkumham
Perbesar
Terpidana 14 tahun penjara Aditya Egatifyan (25) ditangkap kembali setelah kabur dari Lapas Kelas I Cipinang Jakarta Timur, Selasa 1 November 2022. FOTO: dokumentasi Humas Kemenkumham

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kabar menghebohkan datang dari Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Cipinang. Pasalnya, salah satu tahanan sekaligus bandar narkoba bernama Aditya Egatifyan alias Bokir berhasil kabur pada Sabtu sore, 29 Oktober 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Sampai saat ini, pihak berwenang belum memberikan kepastian terkait cara Bokir dalam melarikan diri dari Lapas Cipinang. Namun, Kepala Lapas Cipinang, Tony Nainggolan menyampaikan bahwa kemungkinan Bokri kabur melalui atas. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Masih dalam pendalaman. Dugaan sementara dengan memanjat atap tempat pelatihan kuliner dan memanjat pagar ornamesh dengan alat bantu sarung," ujar Tony kepada Antara pada Rabu, 30 Oktober 2022. Ia tercatat telah melakukan kejahatan tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang dijerat pasal 114 UU RI No 35 tahun 2009

Berdasarkan keterangan Tony Nainggolan, Bokir ditahan di Lapas Cipinang akibat kasus narkoba dan sedang menjalani masa tahanan selama 14 tahun.

Kemudian, Bokir diketahui melarikan diri, petugas Lapas Cipinang langsung menyebarkan informasi dan ciri-diri fisik Bokir. Beberapa di antaranya adalah Bokir memiliki tinggi 175 sentimeter, bertato di bagian lengan kiri, dan berusia 25 tahun.

Selama proses pencarian, tim gabungan dari Kemenkumham dan Polres Jakarta Timur bekerja sama untuk memburu Bokir.

Kerja sama ini pun turut dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. "Sudah ada permintaan dari Kalapas Pak Nainggolan meminta kepolisian untuk mencari," kata Zulpan kepada Antara pada 31 Oktober 2022.

Selain itu, Zulpan turut mengimbau agar Bokir segera menyerahkan diri. "Kami mengimbau yang bersangkutan bisa menyadari kekeliruannya dan menyerahkan diri ke kepolisian itu lebih mempermudah, daripada nanti kami tetap buru," ujar Zulpan menambahkan.

Aditya Egatifyan alias Bokir Berhasil Ditangkap Selasa Dini Hari

Setelah tiga hari sejak Sabtu sore, 29 Oktober 2022, Adity Egatifyan alias Bokir akhirnya berhasil ditangkap oleh aparat gabungan pada Selasa dini hari, 1 November 2022.

Kabar penangkapan Bokir tersebut dibenarkan oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti. "Benar sudah ditangkap tadi Selasa dini hari," kata Rika, Selasa, 1 November 2022.  

Rika menyebut bahwa Bokir pasti akan diperiksa oleh pihak berwajib, yang paling pertama oleh pihak Lapas. "Pasti akan diperiksa. Yang pertama oleh pihak Lapas," kata Rika, menambahkan.

Sementara itu, Kepala Lapas Cipinang, Tonny, menyebut bahwa bandar sekaligus napi narkoba Aditya Egatifyan alias Bokir akan ditempatkan di sel isolasi terlebih dahulu usai diperiksa oleh Pihak Polsek Cibinong. "Kami tempatkan di sel isolasi,” kata Tonny.

Tonny Nainggolan mengatakan Aditya Egatifyan mengaku kepada bibinya kalau ia sudah bebas. "Makanya sempat kaget keluarganya saat kita ambil (tangkap) AE kembali. AE ditangkap tim gabungan pada Senin, 31 Oktober, malam sekitar pukul pukul 22.10 WIB," katanya.

ACHMAD HANIF IMADUDDIN 

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus