Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Kapolda Sumbar Siap Hadapi Laporan LBH Padang ke Divisi Propam soal Kematian AM

LBH Padang dan KontraS melaporkan Polda Sumbar ke Divisi Propam Mabes Polri terkait penanganan kematian bocah AM di Jembatan Kuranji

5 Juli 2024 | 06.44 WIB

Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono saat Konferensi Pers pada Minggu 23 Juni 2024 terkait kematian Afit Maulana bocah 13 tahun. TEMPO/Fachri Hamzah.
Perbesar
Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono saat Konferensi Pers pada Minggu 23 Juni 2024 terkait kematian Afit Maulana bocah 13 tahun. TEMPO/Fachri Hamzah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Padang - Kepolisian Daerah Sumatra Barat atau Polda Sumbar siap menghadapi pelaporan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang dan Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) ke Divisi Profesi dan Keamanan (Propam) Markas Besar Polri pada Rabu 3 Juli 2024 soal kematian bocah AM.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sumbar Komisaris Besar Dwi Sulistyawan. "Jadi tanggapan bapak Kapolda, bahwa siap menghadapi laporan tersebut," katanya dalam keterangan resmi yang diterima tempo pada Kamis 4 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia menuturkan Kapolda Sumbar Inspektur Jenderal Suharyono sejak bergulirnya kasus kematian AM sampai detik ini selalu berbicara sesuai fakta dan data yang ada. "Jadi bapak Kapolda tidak ngarang-ngarang," ucap dia.

Dwi mengatakan Polri serius dalam menangani kasus tersebut. Salah satu buktinya saat ini Mabes Polri sudah menurunkan tim asistensi untuk mengawal prosesnya berjalan penyelidikan agar sesuai prosedur.

"Jadi mulai dari Divisi Propam Polri sudah turun lebih dulu ketika mulai ramai ramainya masalah ini. Kemudian dari Pusdokkes Polri juga sudah turun untuk mengecek hasil autopsi yang sudah dilakukan, kemudian juga kemarin dari Itwasum Polri juga sudah turun untuk melakukan asistensi atau klarifikasi, kemudian disertai dengan Bareskrim," ujarnya.

Menurut Dwi, kedatangan tim asistensi ini membuktikan kepada masyarakat bahwa Polri serius menangani kasus kematian AM. "Ya jadi saya ulangi lagi bahwa Polri serius dalam menangani kasus kematian AM," katanya.

Sebelumnya, Kapolda Sumbar dilaporkan oleh LBH Padang bersama KontraS kepada Divisi Propam Polri pada Rabu 3 Juli 2024. Pelaporan tersebut berkaitan dengan pengungkapan kasus AM, bocah 13 tahun yang ditemukan meninggal di bawah Jembatan Kuranji, Padang pada Minggu 9 Juni 2024.

Direktur LBH Padang Indira Suryani selaku kuasa hukum mengungkap pada 25 Juni 2024, Kapolda Sumbar Inspektur Jenderal Suharyono menjanjikan dua hal kepada keluarga. "Pertama salinan autopsi dan kemudian juga salinan CCTV," ujar Indira saat ditemui di Mabes Polri. Namun hingga saat ini, Kapolda Sumbar belum memberikannya.

 

Fachri Hamzah

Kontributor Tempo di Padang, Sumatera Barat

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus