Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

Karena Berbeda Terbentur Aturan

Sekelompok alumnus Fakultas Hukum Universitas Indonesia mengajukan uji materi Undang-Undang Perkawinan. Mereka meminta pasal yang menyatakan perkawinan mesti "satu agama" dinyatakan tak berlaku.

8 September 2014 | 00.00 WIB

Karena Berbeda Terbentur Aturan
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

DUA sejoli itu akhirnya memutuskan menikah setelah berpacaran lebih dari setahun. Meski memiliki agama berbeda, Ratna dan Bimo—bukan nama sebenarnya—menganggap perbedaan tersebut bukan penghalang untuk "bersatu". Apalagi keluarga mereka akhirnya menyetujui keputusan itu. "Awalnya sih menentang, tapi kemudian memberi restu," kata Ratna kepada Tempo, Kamis pekan lalu. Keduanya juga bersepakat pernikahan itu tak perlu membuat mereka pindah agama.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus