Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Kasus Gardu Induk, Bekas Bos PLN Pengganti Dahlan Diperiksa  

Kejaksaan juga memeriksa tersangka pejabat pembuat komitmen.

15 Juni 2015 | 13.53 WIB

Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara Nur Pamudji. TEMPO/Dhemas Reviyanto
material-symbols:fullscreenPerbesar
Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara Nur Pamudji. TEMPO/Dhemas Reviyanto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta hari ini kembali memeriksa mantan Direktur Utama PT PLN (Persero) Nur Pamudji dalam kasus dugaan korupsi 21 gardu induk PLN Jawa Bali dan Nusa Tenggara 2011-2013. Nur yang menjabat setelah Dahlan Iskan menjadi Menteri Badan Usaha Milik Negara tersebut menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB.

"Sampai saat ini proses pemeriksaan masih berjalan," kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Waluyo ketika dihubungi Tempo, Senin, 15 Juni 2015.

Kejaksaan tak hanya memeriksa Nur Pamudji, tetapi juga Hengky Wibowo, salah satu dari belasan pejabat PLN yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dengan kerugian negara Rp 33 miliar. Hengky sempat menjadi General Manager PLN di awal penyelenggaraan proyek dan menjadi pejabat pembuat komitmen pengadaan.

Waluyo belum bisa menjelaskan apa saja yang akan ditelusuri dari keduanya.

Sebelumnya, Kejati DKI juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Nasri Sebayang, Direktur Perencanaan PLN, saat proyek gardu senilai Rp 1,063 triliun itu berlangsung. Namun, Nasri tak memenuhi panggilan.

ISTMAN MP

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Agoeng Wijaya

Agoeng Wijaya

Berkarier di Tempo sejak awal 2006, ia banyak mendalami isu ekonomi-politik, termasuk soal tata kelola sumber daya alam. Redaktur Pelaksana Desk Sains dan Lingkungan ini juga aktif dalam sejumlah kolaborasi investigasi global di sektor keuangan dan perpajakan. Alumnus Universitas Padjajaran.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus