Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang, Polisi Akan Periksa Semua Pihak yang Terlibat

Kakorlantas Polri Aan Suhanan mengatakan akan memeriksa semua pihak yang terlibat dalam kecelakaan bus SMK Lingga Kencana di Subang.

15 Mei 2024 | 17.29 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Aan Suhanan mengatakan, akan memeriksa semua yang terlibat dalam peristiwa kecelakaan siswa SMK Lingga Kencana, Depok, di Ciater, Subang, Jawa Barat, Sabtu malam, 11 Mei 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Artinya semua yang terlibat dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas, seperti di Subang itu akan semua kami periksa," kata Aan di Kantor Korlantas, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu, 15 Mei 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam kasus tersebut, Aan menjelaskan akan memeriksa semua yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas, seperti rombongan siswa SMK Lingga Kencana, akan dimintai keterangan.

Kepolisian Daerah Jawa Barat sebelumnya menjelaskan penyebab kecelakaan bus wisata yang membawa rombongan siswa. Hal itu diketahui dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan Traffic Accident Analysis (TAA) kecelakaan. Polisi menemukan hanya ada gesekan bus di aspal tanpa ada jejak rem.

Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Wibowo menjelaskan, jarak antara kampas rem sudah mencapai 0,3 mm, yakni di bawah standar seharusnya, minimal 0,45 milimeter. Selain itu, minyak rem sudah tercampur air hingga empat persen.

Dia juga menemukan kebocoran di dalam ruang relaypart dan sambungan antara relaypart dengan booster karena ada komponen yang sudah rusak. “Saluran tidak tertutup rapat, sehingga menyebabkan kekurangan tekanan," kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa, 14 Mei lalu.

Polda Jawa Barat mengungkapkan penyebab kecelakaan bus rombongan siswa SMK Lingga Kencana, menewaskan 11 orang. Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, menerbitkan surat edaran berisi imbauan agar seluruh bupati/wali kota melarang study tour ke luar daerah. Imbauan itu terbit setelah kecelakaan bus rombongan siswa SMK Lingga Kencana.

Dalam imbauannya, Bey menganjurkan agar seluruh sekolah mulai dari jenjang prasekolah hingga sekolah menengah melakukan study tour di dalam kota di wilayah Jawa Barat. “Masih imbauan, mohon disesuaikan,” tutur dia di Bandung, Senin, 13 Mei lalu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus